Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Naikkan Target Pengujian Spesimen Covid dari 10 Ribu Jadi 20 Ribu per Hari
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-06-2020 | 13:08 WIB
JOKOWI_BIRO_PERS_ISTANAb1.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target baru pengujian spesimen virus corona hingga 20 ribu per harinya. Ia mengatakan, target yang sebelumnya telah ia tetapkan, yakni 10 ribu per hari, pun telah terlampaui.

 

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

"Untuk pengujian spesimennya, saya kira saya mengucapkan terima kasih bahwa target pengujian spesimen yang dulu saya targetkan 10 ribu ini sudah terlampaui. Saya harapkan target berikutnya ke depan adalah 20 ribu per hari. Ini harus mulai kita rancang untuk ke sana," kata dia.

Karena itu, ia pun meminta agar pelacakan secara agresif lebih ditingkatkan. Jokowi mengatakan, pelacakan dapat dilakukan dengan menggunakan bantuan sistem teknologi telekomunikasi.

"Saya minta untuk pelacakan secara agresif dilakukan lebih agresif lagi dengan menggunakan bantuan sistem teknologi telekomunikasi dan bukan dengan cara-cara konvensional lagi," ucap dia.

Ia mencontohkan negara lain yang telah menggunakan sistem teknologi telekomunikasi dalam melakukan pelacakan seperti Selandia Baru yang menggunakan diari digital dan Korea Selatan yang mengembangkan mobile GPS sehingga data pelacakan pun termonitor dengan baik.

Hingga Rabu (3/6/2020) total 354.434 spesimen telah diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kemarin, gugus tugas berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 11.970 spesimen.

"Dari pemeriksaan ini kita mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 684, jadi totalnya menjadi 28 233 orang ," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Editor: Surya