Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Penerapan New Normal 15 Juni Mendatang

Mulai Besok Hingga 14 Juni, Aparat Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Batam
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 27-05-2020 | 19:20 WIB
rapat-new-normal-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat Koordinasi antara Pemko Batam, Forkopimda, tokoh masyarakat dan toko  Agama di Alun-alun Engku Putri, Batam Center. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menghidupkan kembali perekonomian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Salah satu kebijakan yang akan diambil, yakni penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di Kota Batam.

Hal ini dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah, saat dikonfirmasi melalui selularnya usai mengikuti rapat bersama Wali Kota Batam, HM. Rudi dan seluruh unsur Forkopimda, Asosiasi Pengusaha dan tokoh Agama serta tokoh Masyarakat di Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Rabu (27/5/2020) sore.

Azril menjelaskan, sebelum penerapan new normal, seluruh pihak wajib menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. "Mulai besok ASN dan aparat akan diturunkan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan yang telah menandatangani surat peryataan yang diajukan pemerintah," kata Azril.

Apabila dalam pelaksanaannya, kata Azril, surat pernyataan yang telah disepakati dan ditandatangani pengurus untuk bertanggungjawab dalam mengikuti protokol kesehatan dilanggar, maka pemerintah tidak segan-segan melakukan penindakan.

Sementara itu, lanjutnya, rencana penerapan new normal pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang akan dilihat dari perkembangan pelaksanaan pembukaan ruang publik bagi yang sudah menandatangani surat pernyataan mulai besok, Kamis (28/5/2020) sampai tanggal 14 Juni nanti.

"Selama masa transisi pengurus tempat ibadah, para pengusaha dan masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan yang dianjurkan, maka akan diberikan sanksi dan akan dievaluasi lagi, apakah new normal siap dimulai tanggal 15 Juni nanti," ujarnya.

Azril menambahkan, jika masyarakat berkeinginan agar new normal benar-benar diterapkan pada tanggal 15 Juni mendatang, maka seluruh pengurus yang telah menandatangani surat pernyataan antara Forkopimda dan pihak-pihak terkait harus betul-betul menjalankan protokol kesehatan yang telah disepakati bersama.

"Kalau para pengurus dan pihak-pihak terkait melanggar surat pernyataan itu, opsinya mereka menutup sendiri atau pemerintah yang akan menutupnya," pungkasnya.

Editor: Gokli