Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

GPPM Kepri Demo ke Kejaksaan Tinggi
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 10-05-2012 | 11:15 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Puluhan massa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Kepri menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (10/5/2012).

Dalam aksi yang dikoordinatori oleh Andreas Febriko itu, GPPM Kepri meminta institusi Kejaksaan Tinggi untuk berkomitmen dalam penegakan hukum di Kepri serta menuntut agar penyelidikan terhadap penyaluran dana hibah Rp68 miliar dari APBD Kepri tahun 2007 hingga 2012 ke Universitas Maritim Raja Ali Haji melalui Yayasan Pendidikan Kepri.

"Kita minta Kejati serius menyelidiki kasus ini," kata Febriko.

Pendemo akhirnya diterima oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Eko Bambang Riyadi, SH dan kemudian menyampaikan tuntutan jika dalam 5x24 jam tidak progress penyelidikan, maka GPPM Kepri akan menyurati Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus ini.

Selain itu, GPPM Kepri juga menyoroti praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan dalam penerimaan 137 pegawai UMRAH.

"Kami menilai rekruitmen pegawai itu tidak transparan dan menyalahi aturan," ujar Febriko.

Sementara itu, menyikapi tuntutan pendemo, Eko Bambang Riyadi menyatakan Kejati Kepri tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke pimpinan.