Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Rumah di Jodoh Permai, Aheng dan Lasimin Raup Uang dan Perhiasan Ratusan Juta
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 01-05-2020 | 19:36 WIB
aheng-lasimin-bandit.jpg Honda-Batam
Aheng dan Lasimin, bandit pembobol rumah di Batam yang sudah berhasil ditangkap Polisi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja dan Polsek Batuampar berhasil meringkus dua pelaku pembobolan rumah mewah yang kerap beraksi di Kota Batam.

Dua pelaku tersebut bernama Aheng alias Rudi (41) dan Lasimin alias Amin (sebelumnya ditulis Aheng dan Kasimin). Selain beraksi di Perumahan kawasan Baloi Mas Indah, dan perumahan di belakang RS Awal Bross, ternyata juga membobol rumah di Jodoh Permai.

Aksinya menyantroni Perumahan Jodoh Permai Blok A nomor 27, kedua bandit tersebut berhasil membawa kabir uang tunai dan perhiasan emas senilai ratusan juta Rupiah.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2020) kemarin, berawal saat pemilik rumah bernama Atan bersama istrinya pergi kerja ke kawasan Nagoya, dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban pulang ke rumah mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Saat melihat ke lantai 3 rumah didapati temboknya telah dibobol dan barang berharga miliknya sudah hilang.

Barang berharga yang hilang berupa uang tunai Rp 60 juta, serta perhiasan emas seperti cincin, gelang, liontin, anting dan lainnya senilai RP 50 juta. Kemudian 3 unit ponsel dan satu unit notebook.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengungkapkan, sejauh ini kedua pelaku yang merupakan keturunan Tionghoa tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada tiga TKP yang diakui pelaku telah melakukan aksi. Salah satunya di Perumahan Jodoh Permai. Kerugian mencapai ratusan juta berupa uang tunai, perhiasan, ponsel dan notebook," jelas Andri, Jumat (1/5/2020).

Pengejaran tersebut dilakukan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja dan Polsek Batuampar. Kedua pelaku juga memiliki peran masing-masing.

"Aheng bertugas sebagai eksekutor atau yang membobol rumah. Dia juga residivis kasus yang sama. Sedangkan Lasimin bertugas sebagai pemantau situasi," tambah Andri.

Editor: Gokli