Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabar Baik, 7 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, Dua di Antaranya Anggota Polri
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 01-05-2020 | 14:52 WIB
pemulangan-pasien-sembuh.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19 sembuh dipebolehkan pulang. (Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar baik datang dari Rumah Sakit yang menangani pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Batam. Sebanyak 7 PDP dinyatakan sembuh setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan swab dari BTKLPP Batam.

"Ada 7 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tiga di RSUD Embung Fatimah, 2 pasien di RS Galang, 1 pasien di RSBP dan satu pasien di RS Elisabeth," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat (1/5/2020).

Kasus pertama yang sembuh merupakan ASN (32) berinisial RAE, beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan Terkonfirmasi positif Kasus '09' Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 9 April 2020.

Pasien kedua adalah perempuan berinisial W (29), seorang guru yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Disampaikan yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '18' Kota Batam.

Pasien ketiga adalah laki-laki berinisial ISA (31), Anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '19' Kota Batam.

Pasien keempat adalah laki-laki berinisial HS usia (35), Anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '21' Kota Batam.

Pasien kelima adalah perempuan berinisial LLP usia (48) Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '22' Kota Batam.

Pasien keenam adalah perempuan berinisial TS usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '24' Kota Batam.

Dan terakhir pasien ke tujuan adalah perempuan berinisial LM usia (37), TKW Singapura, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif '26' Kota Batam. Uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota sejak tanggal 10 April 2020.

Berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif pertama serta sekaligus negatif kedua. Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti stabil.

"Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22 dan 24 serta 26 oleh tim medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Mereka akan melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari," pungkasnya.

Editor: Chandra