Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akau Diancam dan Diintimidasi di Lapas Tanjungpinang
Oleh : Agus/Charles/Dodo
Rabu | 09-05-2012 | 19:43 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Usai berkeluh kesah mengenai dirinya yang merasa ditipu ratusan juta rupiah kepada rekannya, Suwanda alias Akau, terpidana narkotika mendapatkan ancaman dan intimidasi dari oknum pegawai dan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Ancaman yang dilakukan Istio Arsono dan Ad kepada Akau hampir setiap hari di Lapas tersebut. Bentuk ancaman yang terima, dikatakan sumber batamtoday mulai dari pengasingan pada napi narkoba kelas kakap ini, hingga ke pembunuhan, dengan cara akan mematikan narapidana tersebut di dalam Lapas.

Selain sumber, keluarga Akau berinisial Ap juga membenarkan adanya intimidasi dan ancaman yang diterima familinya itu.

"Saat ini, Akau kerap diancam Ad dan oknum Pegawai di Kanwil Hukum dan HAM dengan kata-kata, 'masalah pribadi jangan dibawa ke kantor'," kata Ap dan sumber batamtoday menirukan kata-kata Ad kepada Akau. 

Selain itu, keesokan harinya, Ad juga sempat membacakan sebuah pesan yang dikirim kepada Akau yang berisi 'Saya sudah tua dan mau pensiun, saya tidak takut dengan penjara, dan tak lama lagi saya juga mau pensiun, kalau kamu berbuat masalah, maka kamu akan dibuat mati di dalam penjara', kata Ad, pada Akau yang saat itu membacakan SMS dari Istio tersebut. 

Akibat adanya pembongkaran borok memperdagangkan pengurusan asimilasi ini, hingga saat ini Akau yang seharusnya bebas pada tanggal 6 Mei 2012 lalu, kini tidak kunjung dibebaskan. Padahal sesuai dengan remisi yang diterima, napi akan diberikan asimilasi jika sudah melalui 2/3 massa hukuman serta pemberian remisi atas perayaan hari besar Waisak beberapa waktu yang lalu.