Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Inventarisir Kepemilikan Senpi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 09-05-2012 | 15:34 WIB

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau saat ini sedang melakukan inventarisasi kepemilikan senjata api (Senpi), baik yang dipegang anggota kepolisian maupun warga sipil di wilayah hukum Provinsi Kepri.

Inventarisasi terhadap kepemilikan senpi ini berdasarkan intruksi dan petunjuk dari Mabes Polri dan merupakan program internal kepolisian terhadap maraknya penggunaan dan kepemilikan senpi ilegal yang marak dibahas media massa di Indonesia akhir-akhir ini.

"Saat ini kita mulai melakukan inventarisasi kepemilikan senpi di wilayah Kepri. Inventarisasi ini kita mulai dari internal kita terlebih dahulu," ujar Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende kepada batamtoday, Rabu (9/5/2012).

Yontje menambahkan, dalam pelaksaan nantinya pihaknya akan memperketat tentang perizinan kepemilikan senpi, baik itu terhadap anggota polisi maupun warga sipil di Kepri.

"Kita lakukan inventarisasi terlebih dahulu, baik kepada anggota polisi maupun sipil. Kepemilikan senpi ke depan nantinya akan diperketat sehingga tak lagi ada kecolongan seperti terjadi di daerah lain," tegas Yotje.

Disinggung batamtoday tentang seberapa jumlah senpi yang beredar di kalangan sipil, lanjut Yotje, jumlah pastinya dirinya belum dapat dipastikan berapa jumlahnya karena berada di Dit Intel dan kini masih dilakukan inventarisasi.

"Jumlah pastinya saya lupa, tapi yang jelas pengguna dari sipil didominasi oleh pengusaha," terangnya. 

Mengenai kepemilikan senpi ini tidak sembarangan, sebab para pemegang senpi ini terlebih dulu mengikuti beberapa ujian untuk dapat memegang senpi seperti ujian psikotes dan beberapa prosedur serta ketentuan yang diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.