Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

37 Orang dari 50 Anggota DPRD Batam Tak Mau Ikuti Pemeriksaan Rapid Test
Oleh : Putra Gema
Jumat | 24-04-2020 | 16:38 WIB
rapit-test-nuryanto.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat menjalani pemeriksaan rapit test, Jumat (24/4/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 13 Anggota DPRD Kota Batam menjalani uji rapid test di ruang rapat paripurna, Jumat (24/4/2020) siang. Uji rapid test ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menjelaskan, uji rapid test bagi Anggota DPRD sangat diperlukan, mengingat anggota DPRD merupakan wakil rakyat dan selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui status kesehatan kita. Kami ucapkan terima kasih kepada sekertariat yang telah berkordinasi dengan dinas kesehatan," kata Nuryanto, di sela-sela pemeriksaan rapit tets.

Diungkapkannya, pengajuan rapid test ini telah dimintanya sejak dua bulan lalu. Namun, dikarenakan keterbatasan alat kesehatan, dirinya meminta untuk pengetesan dilakukan terhadap masyarakat terlebih dahulu.

"Nah sekarang ini kami baru mendapat kesempatan," ujarnya.

Di waktu yang bersamaan, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto menjelaskan, dari 50 anggota DPRD Kota Batam, hanya 13 anggota yang bersedia mengikuti uji rapid test ini.

Kata Mardianto, tidak ikut sertanya 37 anggota DPRD Kota Batam lainnya ini dengan alasan bahwa uji rapid test merupakan uji Covid-19 yang paling rendah.

"Jadi ini sangat disayangkan karena seharusnya mereka mengikuti serangkaian tes untuk kebaikan bersama," tegasnya.

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh hasil rapid test ke-13 Anggota DPRD Kota Batam itu.

Editor: Gokli