Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Curat di Komplek Bussines Centre Marina City
Oleh : Putra
Minggu | 19-04-2020 | 18:32 WIB
pelaku_curat_marina_bay.jpg Honda-Batam
Pelaku tindak pidana curat yang berhasil diamankan Polda Kepri (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit III Direskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana curat (pencurian dan pemberatan) yang terjadi di Komplek Bussines Centre Marina City.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pengamanan satu pelaku berinisial RS (28) ini terjadi pada Pukul 08.35 WIB. RS diamankan depan Indomaret Perum Cendana, Kota Batam.

"Ketika berhasil diamankan, yang bersangkutan mengaku sudah melakukan tindak pindana curat lebih dari 10 kali," kata Arie, Minggu (19/4/2020).

Diungkapkannya, pengamanan pelaku ini berawal dari adanya laporan salah seorang masyarakat Kota Batam yang mengaku bahwa telah terjadi pencurian di tempatnya di Komplek Bussines Centre Marina City No. 92 Kec. Sekupang kota Batam, Senin (6/4/2020) lalu.

Dari laporan tersebut, diakui pelapor bahwa telah kehilangan uang tunai sebanyak Rp 200 Juta dan beberapa dokumen penting. Video pelaku pencurian ini pun sempat viral karena terekam di CCTV.

"Saat ini sudah di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang di amankan, satu unit SPM Suzuki Satria FU BP 6285 DM warna hitam, dan uang tunai Rp 700 ribu," tegasnya.

Editor: Surya