Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Gabungan Satnarkoba dan BNN Tanjungpinang

3 Pengguna Narkoba Diamankan di Karaoke Ocean One
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 08-05-2012 | 11:00 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Karoke Ocean One di Bintan Mall Tanjungpinang yang diidentikan sebagai lokasi aman bagi para pengguna dan pengedar narkoba ternyata bukan isapan jempol belaka.

Buktinya, selain menjadi tempat lokasi tewas-ny Miss X, akibat overdosis menelan narkoba jenis ekstasi bersama sejumlah oknum anggota DPRD dan penguasaha baukksit saat berkaraoke ria, razia gabungan BNN dan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Sabtu sekitar pukul 24.00 WIB lalu juga berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pengguna narkoba di sebuah KTV room karaoke tersebut.

Kepala BNN Tanjungpinang AKBP M,Yani membenarkan penangkapan 3 orang warga yang diguga menggunakan narkoba saat karoke di Ocean One Bintan Mall itu, yang dilaksanakan Sabtu (5/5/2012) lalu. 

"Pelaksanaan razianya kita lakukan sekitar pukul 24.00 WIB, yang kita amankan ada 2 orang wanita dan 1 orang pria, Tetapi proses hukum selanjutnya Satnarkoba yang melaksanakan," kata M. Yani, Senin (7/5/2012) malam.

Sedangkan BNN, dikatakan mantan Wakapolres Bintan ini hanya memberikan bantuan teknis pelaksanan razia, sekaligus pelaksanaan tes urine. Dan dari pelaksanaan tes urine yang dilakukan, dua wanita bersama satu orang pria dinyatakan positif. Sedangkan mengenai nama dan inisial, M. Yani menyatakan diproses dan ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Harry Andreas yang dikonfirmasi batamtoday terkait dengan razia dan penggrebekan yang dilakukan, hingga berita ini diunggah belum memberikan tanggapan.