Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setiap Bulan 6-8 Anak di Tanjungpinang Terlibat Kasus Kriminal
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 07-05-2012 | 19:29 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Balai Pemasyarakat (Bapas) kelas II  Tanjungpinang Heru menyatakan sebanyak 6 hingga 8 anak di Tanjungpinang terlibat aksi kriminalitas. Bahkan, pada Maet 2012 ini, sebanyak delapan kasus kriminal, berupa tindak pidana akan segera dilimpahkan dari Kejaksaan ke PN Tanjungpinang untuk disidangkan.

"Secara rata-rata-6-8 kasus kriminal berupa pidana yang dilakukan akan, terjadi di Tanjungpinang, karena pada bulan Maret ini saja ada 8 kasus yang sudah dilimpahkan ke PN untuk disidangkan," sebut Heru kepada batamtoday, Senin (7/2/2012).

Dari total delapan berkas kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan akan dilimpahkan ke PN Tanjungpinang, 3 anak dinyatakan terlibat dalam kasus pencabulan sedangkan sisanya merupakan kasus pencurian di rumah warga, pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) hingga pencurian di toko.

Terkait kasus pencabulan, dikatakannya, para pelaku,melakukan hubungan intim disebabkan faktor pergaulan bebas, dan atas rasa ingin tahu akibat menonton video porno dan pengaruh dunia maya.

"Kalau untuk kasus pencurian, alasan yang sering diutarakan pelaku mencuri adalah dirinya iri dengan teman-teman sepermainanya yang memiliki kendaraan, baju, telepon genggam dan uang yang banyak tanpa harus bekerja keras," sebutnya.