Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada Fintech Abal-abal Manfaatkan Kesulitan Masyarakat di Tengah Pandemi Virus Corona
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-04-2020 | 11:16 WIB
fintech-ilustrasi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi menyebut di tengah kondisi pandemik Corona ada banyak fintech lending ilegal yang memanfaatkan kesempatan. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan fintech tersebut menyasar masyarakat yang sedang kesulitan.

"Masih banyak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan," kata Tongam, Kamis (9/4/2020).

Dia mengungkapkan, para fintech ilegal tersebut mencari masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu cepat.

"Jadi sasaran mereka masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif dengan waktu pendek dan mereka kasih bunga yang tinggi," ujarnya.

Tongam menjelaskan saat ini Satgas juga menerima laporan masyarakat terkait perilaku penagihan fintech yang tidak beretika. Pihaknya bersama Kementerian Kominfo terus memberantas fintech lending ilegal ini.

Dari data Satgas per 31 Maret 2020 sudah ada sebanyak 508 entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani dan diblokir.

Namun fintech-fintech tersebut terus muncul dengan nama yang baru dan pelaku yang sama. "Untuk itu, kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas fintech lending ilegal ini," jelas dia.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha