Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Makna Paket Ekonomi Pemerintah Bantu Rakyat Terdampak Corona
Oleh : Opini
Senin | 06-04-2020 | 13:33 WIB
pasien-corona_jpg2.jpg Honda-Batam
Pasien terserang virus corona sedang menjalani rawat inap. (Foto: Ist)

Oleh Ahmad Kosasih

PRESIDEN Joko Widodo telah mengumumkan untuk mengeluarkan paket ekonomi senilai Rp405, 1 Trilliun. Kebijakan tersebut dikeluarkan guna membantu rakyat yang terdampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Siklus penyebaran virus Corona yang melanda negeri tak hanya membahayakan manusia. Namun juga berimbas pada sejumlah sektor, terlebih di bidang ekonomi. Seperti yang kita tahu, perekonomian nasional bahkan dunia telah mengalami pelemahan.

 

Sektor manufaktur hingga UMKM gulung tikar untuk sementara waktu, dengan batasan waktu yang tak bisa ditentukan. Keprihatinan yang menyapa bukanlah perkara mudah. Berdiam diri di rumah alias lockdown mandiri (wilayah) ini membuat roda ekonomi kelas bawah seolah makin terdesak. Mereka yang mengklaim diri sebagai rakyat kecil merasa sedemikian panik.

Ketakutan-ketakutan akan serangan virus nampaknya masih kalah menakutkan dari sekedar rasa lapar yang mereka nikmati. Maka dari itu, sejumlah peraturan atau anjuran yang diterapkan sedikit banyak hanya jadi angin lalu.

Sebagian masyarakat pun berpikir jika mereka tak nekat keluar untuk bekerja maka tak akan ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Alhasil, keluhan-keluhan tersebut kemudian direspon oleh Presiden Jokowi. Pihaknya Resmi ambil tindakan, dengan mengeluarkan paket ekonomi untuk rakyat yang terdampak Corona.

Penggelontoran dana yang tak main-main jumlahnya ini khusus diberikan untuk warga masyarakat yang mengalami kesulitan pemenuhan kebutuhan. Termasuk bagi para tenaga medis yang berjuang sebagai garda terdepan melawan Covid-19 tersebut.

Dengan disebarkannya stimulus ini, Jokowi berharap semuanya mampu dikontrol lebih baik lagi. Selain itu, bantuan tersebut diharapkan mampu mengimbangi penerapan pembatasan sosial Berskala besar yang bakal diterapkan pemerintahan.

Populer dengan sebutan PSBB, Physical distancing ini ditujukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Sehingga, mampu membabat habis penularan Corona sampai ke akarnya.

PSBB Rencananya akan dilengkapi dengan badan hukum, agar para warga masyarakat dapat patuh demi melawan COVID-19. Salah satunya disebutkan bagi pihak-pihak yang tak patuh terhadap aturan ini akan dikenakan sejumlah denda maupun kurungan penjara.

Bahkan di negara tetangga seperti Malaysia sudah menerapkan kebijakan ini. Dengan minimal denda setara dengan Rp1 juta rupiah.

Bukan melarang, namun pemerintah ingin melindungi serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sesegera mungkin. Agar kondisi kembali seperti sedia kala. Tak menampik jika pemerintah getol mengkampanyekan hal tersebut. Selain tingkat kematian yang cukup tinggi, yang dikawatirkan ialah potensi penyebarannya akan makin meluas jika tak segera ditanggulangi.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil opsi dengan pembatasan Sosial berskala besar. Tapi ini bukan karantina wilayah, lho! Jokowi juga sempat menyingung terkait karantina wilayah ini. Dirinya menyebut jika karantina wilayah wajib dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena memang bukan kewenangan pemerintah daerah.

Beberapa paket ekonomi yang bakal diberikan antara lain, dana kesehatan yang mencakup penyediaan alat-alat medis khususnya APD (alat pelindung diri), penyediaan 132 rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19, termasuk insentif bagi tenaga medis dan yang lainnya.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas gratis bayar listrik dengan daya 450VA untuk 24 juta pelanggan selama 3 bulan. Sementara untuk daya 900VA diberikan diskon hingga 50 persen bagi 7 juta pelanggan. Penyediaan sembako juga bahan pokok lainnya dengan nilai total Rp25 triliun.

Ada pula paket ekonomi untuk stimulus perpajakan, Kredit Usaha Rakyat dan masih banyak lagi yang lainnya. Rencananya bantuan ini akan segera diberikan, setelah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dengan adanya pelaksanaan pemberian bantuan, diharapkan warga untuk tetap lebih tenang dalam menghadapi kondisi krisis akibat Corona ini.

Selain bantuan, yang paling penting ialah penciptaan sinergitas yang ampuh untuk menanggulangi dampak COVID-19. Baik secara moril maupun spiritual. Indonesia sedang butuh dukungan, empati juga perhatian agar penyebaran Corona virus ini bisa segera dikendalikan.

Tak peduli sudah berapa banyak nyawa yang jadi taruhan. Tugas kita kini ialah menjadikannya pelajaran, Agar tak terulang dimasa depan. Selalu waspada terhadap serangan Corona, sebab, bisa saja kita dalam keadaan optimal dengan sistem imun yang maksimal.

Namun, bukan berarti kita tak berpotensi menularkan, lho! Apalagi, Corona hanya menyerang pihak-pihak yang memiliki imunitas rendah, seperti orang lanjut usia, bayi dan anak-anak. Ayo, hadapi pandemi Corona sekarang juga. *

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor