Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

378 Imigran di Rudenim Tanjungpinang Tunggu Status dari UNHCR
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 04-05-2012 | 18:06 WIB
Kepala-Rudenim-Pusat-di-Tan.gif Honda-Batam

Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang M. Yunus Junad.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Selain warga negara Afghanistan, hingga saat ini sebanyk 378 Warga Negara Asing di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang masih menunggu status dari UNHCR.

Dari ke-378 orang tersebut, tercatat didominasi imigran Afganistan, Warga Negara (WN) Srilanka, WN Myanmar, WN Irak, WN Palestina, WN Vietnam, WN Bangladesh, WN Sudan dan Malaysia. 

Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang M. Yunus Junad mengatakan memang dari keseluruhan WNA yang penghuni Rudenim itu bukan merupakan imigran pencari suaka, tetapi kebanyak diantara mereka adalah imigran pencari suaka yang masih menunggu status dan verifikasi dari UNHCR. 

"Memang nggak semua yang mencari suaka, tetapi ada juga yang tertangkap oleh Imigrasi dan dititipkan di Rudenim," ujarnya. 

Selain 378 orang WNA yang menghuni Rudenim Pusat di Tanjungpinang, sejak Januari hingga 4 Mei 2012, pihak Rudenim bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR, juga telah memulangkan 45 warga negara asing ke negaranya, atas keinginan sendiri. Sedangkan 76 orang lainnya, dideportasi karena melanggar UU Keimigrasian Indonesia. 

"Yang dipulangkan atas keinginan sendiri kebanyakan warga negara Afghanistan, sedangkan yang dideportasi kebanyakan warga negara Vietnam, yang melakukan illegal fishing atau sudah selesai menjalani hukuman," kata Junad yang saat itu didampingi Kasi Pemulangan dan deportasi Rudenim Tanjungpinang Yanto. 

Sedangkan yang dipindahkan karena mendapat status pengungsi dalam rangka relokasi ke negara ketiga, mengalami penyakit jiwa, serta mengalami masalah dengan imigran lain ada sekitar 70 orang. Dua diantaranya merupakan karena penyakit jiwa, sedangkan 28 warga negara Afghanistan dan 25 warga negara Srilanka masuk dalam relokasi.

 

"Yang dipindah akibat relokasi dengan status pencari suakanya dikirim ke Jakarta, yang penyakit jiwa dan bermasalah dengan sesama imigran kita pindahkan ke Rumah Sakit Jiwa atau Rudenim Medan dan Bogor," sebutnya. 

Yunus juga tidak menyangkal, kalau lamanya pengeluaran status yang dilakukan UNHCR pada sejumlah imigran di Rudenim Tanjungpinang membuat sebagian imigran ada yang nekat melarikan diri, demo, hingga mogok makan. Namun pihaknya sampai saat ini tidak dapat berbuat banyak karena yang menentukan imigran tersebut merupakan pengungsi korban perang yang mencari suaka adalah UNHCR.