Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontribusi Omnibus Law Ciptaker Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional
Oleh : Opini
Jum\'at | 27-03-2020 | 14:16 WIB
Omnibus-law.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Omnibus Law. (Foto: Ist)

Oleh Ahmad Wiryawan

UPAYA Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) perlu diapresiasi. Selain mampu membuka kran investasi, Omnibus Law diyakini mampu menggairahkan perekonomian nasional yang saat ini lesu diterpa wabah Virus Corona.

Bersiap dengan sistem kerja yang lebih mumpuni tentunya akan lebih menggairahkan. Pun dengan omnibus law cipta kerja yang kini tengah menjalani finalisasi. Perampungan RUU sapu jagat ini sedang dikebut oleh sejumlah pemangku kepentingan. Harapan-harapan mulai di dengungkan. Dua mega isu yang selalu menjadi polemik di Nusantara bakal segera dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beserta sejumlah pemangku kepentingan menggelar ratas (rapat terbatas) secara internal, guna membahas perampungan omnibus law. Menurut menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, jika draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera diserahkan ke meja DPR beserta surat presiden (supres).

Airlangga merincikan rapat tersebut juga membahas terkait isu-isu strategis yang timbul, seperti tidak adanya pasal yang mampu mengkover UMKM. Tapi, pihaknya memastikan seluruhnya telah dimasukkan ke dalam draft yang tengah dibahas. Bahkan, dirinya menyatakan bahwa hal ini masuk dalam prioritas list.

Airlangga menegaskan untuk sejumlah sektor usaha akan dibuka dengan beberapa persyaratan khusus bagi UMKM. Mereka akan diberikan semacam ruang khusus sektor usaha tertentu. Airlangga juga merespon terkait kekhawatiran buruh mengenai UU 'sapu jagat' ini. Salah satunya ialah berkenaan dengan upah dan PHK.

Dirinya menekankan jika UU Omnibus Law tersebut justru akan memberikan jaminan kepada pihak buruh yang kemungkinan kehilangan pekerjaan. Airlangga memberikan sebutan hal ini sebagai sweetener atau pemanis.

Menunggu memang suatu hal yang membosankan. Namun, demi kemajuan bersama tentunya hal ini ihwal dilakukan. Memberikan dukungan penuh atas upaya pemerrintah kini tengah dibutuhkan. Pasalnya, dukungan mampu menumbuhkan semangat kerja baru. Semangat inilah yang nantinya digunakan untuk mengoptimalkan kinerja kedepannya.

Membahas pengangguran dan lapangan kerja seolah tak ada habisnya. Kedua permasalahan ini memiliki urgensi yang cukup tinggi. Tak ayal hal ini sering menjadi isu yang sensitif.

Banyak yang mengaitkannya pula dengan masalah perut. Kesenjangan yang terjadi antara jumlah pengangguran dan lapangan kerja memang ngeri. Bayangkan saja berdasarkan data ada sekitar 7 juta pengangguran di Indonesia. Mereka ini statusnya memang ga kebagian pekerjaan.

Tahulah ya, jika pengangguran nantinya bakal menimbulkan sejumlah masalah. Mulai dari kesenjangan sosial, hingga kriminalitas yang meningkat. Makanya, pemerintah tengah berfokus atas dua permasalahan ini.

Jika Dua problem ini diselesaikan diyakini dapat menggenjot sektor lainnya. Implikasinya ialah penyerapan tenaga kerja seluas-luasnya sebesar-besarnya. Pendapatan perkapita meningkat hingga pemerataan kesejahteraan akan dapat dicapai.

Pasalnya, omnibus law cipta kerja ini ialah berperan sebagai payung segala hukum. Yang tentunya berjalan secara berkesinambungan dan saling berhubungan. Dengan iklim investasi yang baik maka masalah ketenagakerjaan juga akan teratasi. Lebih tepatnya kedua hal ini akan saling memberikan keuntungan. Dan tujuan akhirnya ialah meningkatkan perekonomian negara.

Pemerintah kini juga sedang berupaya keras dalam mewujudkan omnibus law ciptakerja. Negara ingin menghadirkan peraturan yang seadil-adilnya perihal kesemerawutan aturan yang sebelumnya terjadi. Tumpang tindih birokrasi hingga rumitnya sejumlah aturan regulasi dan perizinan.

Masalah perizinan ini memang sedari dulu menjerat sejumlah usaha seperti UMKM maupun lainnya. Kebebasan izin berusaha-pun turut menjadi fokus pemerintah untuk menyelesaikannya. Kendati menuai pro kontra, pemerintah selalu mengedepankan kepentingan warga masyarakat agar semau dapat dicapai sesuai rencana.

Sayangnya, permasalahan lain justru timbul memperparah keadaan. Banyak hoax yang digelontorkan untuk mengacaukan kondisi pemerintahan. Isu-isu berkembang dan melambung tinggi serta menggerus kepercayaan publik.

Oknum-oknum inilah yang sebetulnya wajib diperangi. Apa tujuan mereka, apa esensinya menyebarkan hoax omnibus law ciptaker ini? Adakah agenda lain atau tujuan terselubung. Finally, kita mesti bersatu padu dalam memberikan dukungan bagi pemerintah.

Pindah dari zona nyaman ini memang susah, tapi demi terwujudnya Indonesia baru yang lebih maju dan mumpuni di mata dunia, kenapa tidak? Apalagi kesejahteraan masyarakat bakal dijamin negara. Sudah saatnya menyingkirkan berbagai kekhawatiran tanpa alasan yang mendasar.

Mari kita kawal pelaksanaan omnibus law ciptaker agar tepat sasaran. Sehingga tujuan yang semula didengungkan segera bisa dicapai dan dinikmati. Ayo bangkit membangun negeri!*

Penulis adalah pengamat sosial politik