Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Tanggap Darurat Corona, Kantor Imigrasi Tanjungpinang Batasi Pengurusan Paspor
Oleh : CR2
Rabu | 25-03-2020 | 10:40 WIB
pembatasan-paspor1.jpg Honda-Batam
Informasi pembatasan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto mengatakan pihaknya melakukan pembatasan pelayanan paspor dalam masa tanggap darurat, kecuali keadaan mendesak.

"Saat ini kita membatasi pelayan pembuatan paspor, hanya melayani untuk keadaan mendesak seperti orang sakit dan orang dengan kepentingan tidak dapat ditunda," ujar Irwanto, Rabu (25/3/2020) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Selain pembatasan pelayanan paspor tersebut Kantor Imigrasi Kelas I Tanjunpinang juga sudah menonaktifkan sementara waktu antrian melalui aplikasi layanan paspor online, dan juga melaksanakan work from home.

"Memang benar kita sementara waktu melakukan penonaktifan layanan online, dan untuk work from home kita lakukan secara bergiliran. Kita lakukan semata mata untuk pencegahan mewabahnya virus corona," tutup Irwanto.

Editor: Yudha