Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

81 PMI dari Malaysia Tak Dikarantina, Budi Mardianto Tegur Pemko Batam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 24-03-2020 | 16:40 WIB
semprot-aja.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PMI dari Malaysia setelah tiba di Batam hanya diseprot cairan disinfektan. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto sesalkan pemulangan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tidak menjalani proses karantina setelah di Kota Batam.

Sebanyak 81 PMI dari Malaysia yang dideportasi ke Batam melalui Pelabuhan Batam Centre pukul 11.30 WIB lolos dari SOP Tim Pengawasan Penanggulangan Wabah Virus Corona.

Setibanya di Pelabuhan Batam Centre, para PMI tersebut langsung disemprotkan disenfektan oleh petugas Sabhara Polda Kepri satu persatu. "Tetapi setelah disemprotkan disenfektan, 81 TKI ini tidak masuk ke ruang karantina terlebih dahulu dan langsung saja keluar. Ini yang kami sayangkan," kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, Selasa (24/3/2020).

Hal ini sangat disayangkan karena minimnya protap dari Tim Pengawasan Penanggulangan Wabah Virus Corona untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah ini.

Menanggapi hal tersebut, Budi meminta Pemko Batam lebih memperketat pengawasan penyebaran virus corona ini. Mengingat sampai dengan saat ini Kota Batam telah memiliki 3 pasien positif corona.

"Saya minta dengan tegas Pemko Batam melalui Tim Pengawasan Penanggulangan Wabah Virus Corona ini dapat memperketat pengawasan orang yang datang dari luar Kota Batam," tegasnya.

Editor: Gokli