Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Rancang Bilik Sterilisasi Cegah Covid-19
Oleh : Hadli
Selasa | 24-03-2020 | 14:53 WIB
bilik-sterisasi-polda-kepri_-_4.jpg Honda-Batam
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono (hajat hitam) saat menjelaskan penggunaan bilik sterilisasi ini kepada Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona, baik dilakukan untuk masyarakat maupun lingkungan sendiri di Polda dan jajaran Polres.

Pencegahan dilakukan dari dalam setelah sebelumnya melakukan penyemprotan vaksin pembunuh kuman di lingkungan seluruh Mako Polisi, penyemprotan tubuh dan saat ini Polda Kepri tengah merancang bilik steralisasi tubuh.

Bilik sterilisasi berukuran untuk satu orang itu disiapkan satu unit yang diletak di depan pintu masuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Bilik ini baru dilengkapi dengan uap disinfektandan lampu ultra violet," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, kepada BATAMTODAY.COM saat memantau pembuatan bokek steriliasi di Mapolda Kepri, Senin (23/03/2020) petang.

Ia mengatakan, cara kerja bilik tersebut menggunakan kipas yang diisi air disinfektan di dalam box, dua lampu ultra violet yang diyakini mampu membunuh kuman berada di atas atap bilik dan tersedia kontak on of.

"Lantai bilik ini juga akan diisi air handsanitiser. Karena kita tidak tau telapak sepatu yang kita pakai habis menginjak apa," tutur dia.

Umumnya, lanjut Wiwit, perorang yang masuk ke dalam bilik steril ini membutuhkan waktu kurang lebih 18 detik untuk membunuh kuman yang hinggap di tubuh.

Lebih jauh disampaikan Wiwit, bilik sterilisasi tersebut masih dalam tahap ujicoba untuk menyempurnakan pencegahan dalam membunuh virus agar terhindar dari penyebaran melalui tubuh.

Selain itu, Polda Kepri juga telah menutup hampir seluruh pintu masuk gedung. Seperti pintu belakang Ditreskrimum, Bidhumas, Ditlantas dan pintu utama Mapolda Kepri. Akses masuk hanya boleh dilalui dari samping dengan menyiagakan petugas untuk melakukan pengecekan kepada masyarakat yang datang.

Editor: Dardani