Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Covid-19, KPU Bintan Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada 2020
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 23-03-2020 | 17:16 WIB
bintan-kpu.jpg Honda-Batam
Petugas KPU Bintan saat memeriksa berkas pelamar PPS. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengambil langkah tegas, menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2020. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, langkah yang mereka lakulan ini, sesuai arahan dan petunjuk dari KPU Republik Indonesia. Untuk menunda tahapan Pemilihan di Kabupaten Bintan.

"Surat edaran yang kami terima, berdasarkan Surat Keputusan nomor 179 dan Edaran Nomor 8 tahun 2020, adapun beberapa tahapan yang ditunda adalah Pelantikan PPS desa/kelurahan, Pelaksanaan verifikasi syarat dukungan bagi daerah yang memiliki Calon Perseorangan, menunda Pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) serta menunda Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih," beber Haris kepada BATAMTODAY.COM, Senin (24/3/2020).

Disinggung berkenaan dengan batas akhir penundaan tersebut, Haris mengatakan belum pasti dan masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU Republik Indonesia. "Sambil tetap mempersiapkan tahapan, kita menunggu intruksi selanjutnya, mudah-mudahan wabah Covid-19 segera berakhir," jelas Haris.

Bersamaan dengan penundaan tahapan tersebut, Haris mengatakan, pihaknya akan mematangkan persiapan lanjutan pelaksanaan tahapan dengan mengikuti instruksi dan arahan pemerintah dalam upaya memerangi wabah Covid-19.

"Kita sudah mengatur jadwal piket untuk bergantian masuk kantor di Sekretariat KPU Bintan, juga mengimbau jajaran PPK dan PPS menjaga kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah untuk membatasi aktivitas di luar rumah," timpal Haris.

Editor: Gokli