Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sesuai Surat Edaran KPU Pusat

Covid-19 Mewabah, KPU Kepri Tunda Sejumlah Kegiatan Tatap Muka
Oleh : CR-2
Jum\'at | 20-03-2020 | 18:40 WIB
tunda-kegiatan.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner KPU Kepri Devisi Hukum, Widiyono Agung menyampikan pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPU Pusat terkait perubahan sejumlah tahapan teknis Pilkada serentak 2020.

"Ada tiga tahapan yang mengalami perubahan teknik pelaksanaannya yakni pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis Bimtek dan pelantikannya, verifikasi aktual calon perseorangan dan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan pelaksanaan Coklit. Semua itu sudah diatur dalam surat edaran tersebut," terang Widiyono kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (20/03/2020).

Selain dari perubahan teknis tahapan Pilkada di atas, Widiyono menambahkan, khusus KPU Kepri akan menunda beberapa kegiatan tatap muka langsung yakni kegiatan Rakor seluruh kabupaten/kota di KPU Kepri yang akan dilaksanakan pada 20 Maret dan pelaksanaan sosialisasi di beberapa kampus serta ormas. "Terpaksa ditunda juga sampai kita susun teknis selanjutnya," kata dia.

Editor: Gokli