Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri, Polresta Barelang dan Instansi Terkait Cek Harga Pasar
Oleh : Hadli
Jumat | 20-03-2020 | 14:17 WIB
cek-harga-pasar.jpg Honda-Batam
Ketua Tim Rombongan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Jhone Sitepu saat memimpin cek harga pokok di pasar Tos 3000 dan Koja Bahari, Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan instansi terkait melakukan pengecekan harga pokok ke pasar tradisional Tos 3000 Jodoh dan Koja Bahari Nagoya, Kota Batam, Jumat (20/03/2020) pagi.

"Pengecekan dilakukan untuk mengetahui terjadi lonjakan apa tidak di pasar," kata Ketua Tim Rombongan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Jhon Sitepu usai melakukan pengecekan harga pasar Tos 3000 dan Koja Bahari.

Jhon mengatakan, sebelum melakukan pengecekan harga pasar, pihaknya Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri sudah terlebih dahulu melakukan pengecekan harga di tiap-tiap distribitor sembako di Batam, demikian juga Polresta.

"Dari semua harga sembako yang kita kroscek bersama Polresta Barelang, Bulog, Disprindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam semua harga masih relatif, tidak ada kenaikan," tuturnya.

Jhon mengatakan, pengecekan harga dari distributor dan pasar tradisional guna memastikan tidak terjadi penimbunan, penjualan harga yang melambung yang dapat menyebabkan kegilisahan masyarakat terjadinya kenaikan harga dipasaran.

"Tujuan kita melakukan kegiatan sidak langsung ke lapangan beberapa hari ini untuk kenyamanan masyarakat," ujar Jhon.

Tim dari Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, Polresta Barelang, Disprindag, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam di pasar Tos 3000 dan Koja Bahari mencatat tiap harga item kebubuhan pokok.

Harga bahan yang ditanya berbagai komoditi cabai, bawang, lengkuas, jahe, kucit, sayur mayur, telor, daging ayam, daging sapi serta ikan. Selain itu, bahan baku pembuat kue dan susu encer dan lainnya juga tak liput dari pantauan harga.

Untuk itu, Jhon mengingatkan kepada pedagang untuk tidak melayani masyarakat membeli bahan pokok untuk kebutuhan pribadi secara berlibehan. Kecuali penjual kecil yang memang belanja untuk kebutuhan masyarakat yang tak terjangkau dengan pasar modern.

Editor: Dardani