Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Dilarang Meliput Penandatangan NPHD Pengamanan Pilkada Karimun
Oleh : Freddy
Minggu | 01-03-2020 | 10:04 WIB
penandatangan_nphd.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq berfoto bersama Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS dan Bawaslu Kabupaten Karimun di dalam ruang kerja Bupati Karimun usai penandatanganann NPHD (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY,COM, Karimun - Badan Kesbangpol Kabupaten Karimun yang punya hajatan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun terkait Dana Pengamanan Pilkada, Sabtu (29/2/2020) dilakukan secara tertutup dan insan media dilarang meliput.

Remson Padang, Kabid Poldagri Bakesbangpol mengatakan, bahwa kegiatan penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di dalam ruang kerja Bupati Karimun merupakan kegiatan mereka .

"Saya tak tahu apa sebab sampai tertutup dan tak bisa diliput insan media, padahal tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam acara penandatanganan NPHD tersebut," kata Remson.

Menurutnya, penandatanganan NPHD tersebut semestinya terbuka dan bisa diliput oleh insan media, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait dilarangnya insan media melakukan peliputan oleh ajudan Bupati dan Kabag Humas Pemkab Karimun mengatakan, tidaka ada larangan bagi pers untuk meliput kegiatan penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada tahun 2020.

Sementara beberapa insan Media di Karimun ikut heran kegiatan penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Karimun dan dilakuan tertutup dari media.

" Ada apa ya , penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada tahun 2020 sampai tertutup bagi insan Media, padahal Kabag humas Pemkab Karimun sudah mengirimkan jadwal kegiatan Bupati Karimun pada hari ini melalui pesan WhatsApp yang di dalamnya ada tercantum kegiatan penandatanganan NPHD di kantor Bupati pada pukul 10.00 WIB ," tanya sejumlah wartawan di Karimun.

Dari pengamatan BATAMTODAY.COM, di lapangan sebelum acara penandatanganan NPHD dimulai, mulai dari Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS dan sejumlah pejabat yang hadir di kantor bupati termasuk wartawan diminta untuk menulis nama dan membubuhkan nama di dalam daftar hadir .

Namun demikian, wartawan dilarang untuk masuk ke dalam ruang kerja Bupati yang sengaja ditutup dari dalam. Ada seorang wartawan yang mencoba masuk ke dalam dengan menjual nama Kapolres Karimun.

Tetapi begitu sampai di dalam ruangan, wartawan tersebut diminta keluar oleh ajudan Bupati yang dipanggil Indra dan pintu ruang kerja Bupati Karimun kembali ditutup.

Editor: Surya