Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perpendek Rentang Kendali, Samsat Lingga Buka Pos Pelayanan Antar Pulau
Oleh : Wandy
Jumat | 28-02-2020 | 09:41 WIB
samsat-lingga11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pembukaan pos pelayanan Samsat antar Pulau di Daik Lingga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Perpendek Rentang Kendali, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lingga membuka pos pelayanan Samsat antar Pulau di Daik Lingga.

Hal tersebut guna melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan. Pasalnya banyaknya permasalahan masyarakat Kabupaten Lingga yang tinggal di pulau-pulau.

Kepala Samsat Kabupaten Lingga Raja Gazali mengatakan, dibukanya pos pelayanan Samsat antar pulau bertujuan untuk mencegah terjadinya pembengkakan jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.

"Maka UPT PPD Lingga melalui samsat berusaha untuk mewujudkan hal tersebut dengan memberikan inovasi pelayanan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat," kata Raja, Kamis (27/2/2020) sore.

Menurut Raja inovasi tersebut guna memperbaiki sistem dan prosedur layanan melalui program-program inovatif yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Dulu pada 2018 membuka pelayanan antar pulau wilayah di daik lingga, dikarenakan belum memiliki tempat sehingga pelayanan dilakukan berpindah-pindah," ujar Raja

Disamping itu, tingginya antusias masyarakat di pulau-pulau dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Raja berharap dengan adanya pos pelayanan samsat antar pulau dapat meningkatkan pelayanan yang selama ini menjadi tuntutan dari masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

"Maka dengan adanya pos pelayanan Samsat antar pulau ini mampu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB)," bebernya.

Untuk diketahui pada 2019 lalu kontribusi yang didapat dari pos pelayanan Samsat antar pulau ini mencapai 11,25 persen dari realisasi penerimaan secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun 2019. Dengan jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 1.185 unit.

"Sehingga dengan peningkatan kontribusi masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi maka kita membuka pos pelayanan samsat dengan mengambil tempat permanen," tuturnya.

Editor: Yudha