Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Erick Thohir Hentikan Rencana Super Holding BUMN, Ini Alasannya
Oleh : Redaksi
Kamis | 27-02-2020 | 12:04 WIB
erick-thohir121.jpg Honda-Batam
Menteri BUMN Eric Thohir.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menghentikan rencana pembentukan super holding BUMN. Ia memilih untuk meniti jalan membuat sub holding perusahaan-perusahaan pelat merah. Bukan tanpa alasan, mengingat masih banyak pekerjaan rumah BUMN-BUMN untuk berbenah.

Sederet kasus BUMN belakangan, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), menjadi cerminan bahwa prinsip tata kelola yang baik (GCG) tak sepenuhnya dijalankan. Ujung-ujungnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham, harus repot mencari solusi.

Managing Director Lembaga Management FEB-UI Toto Pranoto menganggap keputusan Erick mengubah rencana pembentukan super holding menjadi sub holding sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin terlebih dahulu membenahi BUMN dari sektor hulu ke hilir.

Super holding, ia menilai, merupakan tahapan puncak lanjutan dari sub holding. Artinya, super holding baru bisa dibuat jika sub holding sudah kuat.

"Kalau dianggap kondisi beberapa holding yang sudah ada sekarang belum kuat dan akan berubah strategi pemerintah dengan membuat sub holding, maka prioritas untuk membuat super holding sebagai langkah lanjutan memang belum dibutuhkan," terang Toto.

Jika sub holding saja belum ajek, dapat dipastikan super holding tidak akan berjalan efektif. Karenanya, ia menilai banting setir dari super holding ke sub holding boleh dibilang lebih baik, karena kondisi masing-masing BUMN saat ini masih bobrok.

"Ini urutan prioritas saja, mungkin pak Erick berpikir bahwa kondisi BUMN Indonesia saat ini sebagian besar belum sampai level BUMN di Singapura dan Malaysia. Sehingga kalau langsung loncat ke ide super holding justru tidak efektif," jelasnya.

Diketahui, konsep super holding sendiri sudah dilakukan oleh Singapura dan Malaysia. Di Singapura, super holdingnya dinamakan Temasek, sedangkan di Malaysia disebut Khazanah.

"Di dua negara itu tidak ada yang namanya Kementerian BUMN, tapi fungsinya dilimpahkan ke masing-masing super holding," imbuh Toto.

Artinya, jika konsep super holding di Singapura dan Malaysia dibuat juga di Indonesia, maka Kementerian BUMN akan ditiadakan. Pasalnya, Kementerian BUMN akan dilebur dengan super holding.

"Maksudnya kalau sudah ada super holding ya otomatis organisasi birokrasi Kementerian BUMN ikut melebur di dalam super holding, jadi tidak ada duplikasi fungsi," katanya.

Keuntungan jika dibuat super holding adalah sistem birokrasi di BUMN nantinya bisa lebih longgar. Ini karena super holding akan lebih mementingkan bisnis, di mana pengambilan keputusan kerja sama atau hal-hal yang mendatangkan keuntungan untuk perusahaan bisa diambil dengan cepat.

"Kalau masih di bawah Kementerian BUMN pengelolaanya diwarnai birokrasi, dampaknya pengambilan keputusan ruwet. Kalau super holding, tidak ada lagi birokrasi pemerintah," ungkap Toto.

Hanya saja, ia kembali menegaskan super holding tidak bisa dibuat jika kondisi BUMN masih buruk seperti sekarang. Makanya, Toto menganggap keputusan Erick membuat sub holding sebagai langkah yang tepat. "Ini untuk memperbaiki hulu sampai hilirnya dulu," ujarnya.

Dengan begitu, pengawasan terhadap BUMN akan lebih maksimal dengan sub holding. Nantinya, pemerintah bisa fokus mengawasi di masing-masing sub holding, tidak satu-satu seperti sekarang.

"Kementerian BUMN tidak perlu lagi memonitor 140 BUMN, tapi cukup di level sub holding," jelasnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha