Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Dicicil Akhir Maret 2020
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-02-2020 | 10:16 WIB
jiwasraya13.jpg Honda-Batam
Asuransi Jiwasraya.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan opsi skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diputuskan pada Maret mendatang. Keputusan ini akan diambil bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi III, VI dan XI DPR.

Adapun pengembalian dana nasabah Jiwasraya pun diharapkan bisa mulai dilakukan pada akhir Maret nanti.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima mengatakan Panja dari ketiga komisi DPR ini direncanakan akan melakukan rapat gabungan yang akan dilangsungkan pada awal Maret mendatang.

Pembahasan pada rapat ini akan menitikberatkan pada kondisi keuangan Jiwasraya dan dampaknya kepada negara.

"Tadi sudah kami sampaikan, saya selaku ketua Panja, meminta pada Menteri BUMN, Wamen II, dan Jiwasraya, untuk siap untuk kita undang dalam rapat Panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan insya Allah di akhir Maret," kata Aria di komplek parlemen, Selasa (25/2/2020).

Selain itu, dia juga mengharapkan pemerintah, dalam hal ini untuk segera melaksanakan upaya penyehatan Jiwasraya guna mempertahankan kepercayaan publik kepada korporasi pelat merah.

"Opsi-opsi yang ada sudah disampaikan, sudah mulai ada alternatif yang akan dipilih tapi ini adalah rangkaian dari rapat-rapat sebelumnya yang [komisi] VI lebih prioritaskan untuk segera upaya penyehatan Asuransi Jiwasraya secepat mungkin bisa dilaksanakan. Karena salah satu target panja bagaimana tanggung jawab dari korporasi ini kepada nasabah, baik itu Saving Plan maupun pemegang polis harus segera diselesaikan," jelasnya.

Namun demikian, DPR mengharapkan agar Kementerian BUMN bisa mendapatkan langkah solutif yang nantinya tak memunculkan masalah baru ke depannya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa opsi yang ditawarkan oleh Kementerian BUMN, di antaranya adalah penyelamatan melalui pembentukan holding perusahaan asuransi BUMN, privatisasi hingga suntik modal berupa penyertaan modal negara (PMN).

"Tapi, intinya bukan kami tidak mau transparan, tapi ini masih by process. Terlanjur dari polemik, ternyata tidak," imbuh dia.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha