Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib Rian Ernest-Yusiana di KPU Batam Ditentukan 3 Hari Lagi
Oleh : CR-2
Senin | 24-02-2020 | 19:16 WIB
20200224_kpu-Widiyono-Agung.jpg Honda-Batam
Komisioner Divisi Hukum KPU Kepri, Widiyono Agung. (Foto:Dok)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan nasib Bapaslon perseorangan, Rian Ernest-Yusiana Gurusinga pada Pilwako Batam 2020 di tentukan tiga hari ke depan.

Ia menyampaikan, sempat dikembalikan berkas dukungannya karena setelah dilakukan pemeriksaan belum mencukupi dukungan sebagaimana yang disyaratkan, ternyata pukul 23.35 WIB malam tadi Rian Ernest kembali memperbaiki dukungannya di SILON KPU.

"KPU akan mengecek kembali berkas dukungan tersebut sampai tanggal 26 Februari," terang Widiyono kepada BATAMTODAY.COM, Senin (24/02/29).

KPU memiliki waktu selama tiga hari ke depannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap dukungan tersebut dan akan diputuskan pada Rabu (26/92)20).

"Memang untuk penyerahan persyaratan dukungan berakhir pada tanggal 23 Februari pukul 24.00 WIB. Namun sebelum jam berakhir batas waktu tersebut, Rian Ernest sudah menyerahkan kembali syarat dukungannya kepada Silon dan KPU memiliki waktu tiga hari," tutup Widiyono.

Editor: Gokli