Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI akan Gelar Seminar Pencegahan KKN pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Oleh : Irawan
Minggu | 23-02-2020 | 10:04 WIB
seminar-dpd.jpg Honda-Batam
Seminar DPD RI tentang 'Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah'

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/02/2020). Seminar yang bertemakan 'Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah' itu akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Seminar yang diinisiasi oleh DPD RI ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Seminar ini akan dipandu oleh Rosianna Silalahi yang dikenal sebagai host atau pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Seminar ini direncanakan akan menghadirkan gubernur dan jajarannya dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya menggali pemikiran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Pada pelaksanan seminar kali ini DPD RI menekankan pada upaya membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan APH dalam pencegahan dan penindakan KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rencananya DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai narasumber. Selain itu narasumber lain adalah Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPD Mahyudin, Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Wakil Ketua Sultan Najamuddin Bahtiar.

Editor: Surya