Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Harus Keluar dari PDIP Jika Ngotot Maju Calon Gubernur Kepri
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 22-02-2020 | 16:40 WIB
keluar-tidak.jpg Honda-Batam
Ketua DPD PDI Perjuangan, Soerya Respationo bersama Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak ingin terburu-buru dalam Pilgub 2020, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo masih menunggu kepastian dari Plt Gubernur Kepri, Isdianto.

DPP PDI Perjuangan sudah mengumumkan sejumlah kandidat yang mereka usung dalam Pilkada serentak 2020. Namun dalam pengumuman yang disampaikan pada Rabu (19/2/2020) siang lalu, tidak ada nama-nama calon yang diusung dalam Pilkada di Kepri.

Soerya mengungkapkan, tidak adanya nama-nama calon yang diusung dalam Pilkada di Kepri ini atas permintaan dirinya untuk menunda pengumuman nama-nama bakal calon hingga Senin (2/3/2020) mendatang.

Penundaan ini diungkapkannya terkait belum adanya kepastian Isdianto akan berpasangan dengan Soerya. Sebab, mulai beredar luasnya sepanduk Isdianto yang akan berpasangan dengan Marlin Agustina Rudi (istri Wali Kota Batam) dalam Pilgub 2020.

"Kalau beliau (Isdianto) mau di Kepri satu, takutnya nanti Rekom yang turun malah saya dengan Isdianto. Kalau terburu-buru dan kalau ternyata Pak Isdianto mau calonkan diri sendiri, kan saya tidak enak hati dengan pusat," kata Soerya, Sabtu (22/2/2020).

Diungkapkannya, dirinya dan anggota PDIP Kepri lainnya saat ini akan terus berkomunikasi dengan Isdianto. Apakah akan maju sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur Kepri di Pilkada serentak 2020.

Namun, apabila partai menugaskan Soerya untuk maju sebagai calon Gubernur Kepri, maka Isdianto tidak dapat mencalonkan pada posisi yang sama. "Seandainya partai menugaskan saya sebagai calon Gubernur, dan apabila Pak Isdianto mencalonkan diri juga sebagai calon Gubernur, dalam peraturan partai sudah ditegaskan, bagi yang tidak mau mengikuti, maka bisa dikenakan sanksi partai hingga pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA)," tegasnya.

Editor: Gokli