Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak 2020 di Kepri, Baru Anambas dan Batam yang Punya Balon Perseorangan
Oleh : CR-2
Jum\'at | 21-02-2020 | 17:40 WIB
perseorangan-pilkada.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisioner Devisi Hukum KPU Kepri, Widiyanto Agung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menyampaikan, sampai dengan 21 Februari 2020, bakal calon perseorangan yang akan bertarung di Pilkada serentak 2020, baru ada di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Batam.

"Data sementara yang masuk di KPU Kepri baru dua kabupaten/kota yang memastikan ada Calon Perseorangan, karena batas terakhir pendaftaran untuk kabupaten/kota baru berakhir tanggal 23 Februari 2020, tidak menutup kemungkinan akan ada kabupaten lainnya seperti Kabupaten Karimun," kata Komisioner KPU Kepri, Widiyanto Agung kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (21/02/20) di ruang kerjanya.

Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, kata dia, dipastikan tidak ada Balon perseorangan yang ikut bertarung dalam pesta demokrasi itu. Sebab, sampai dengan batas akhir pendaftaran, 20 Februari 2020, tidak ada Balon perseorangan yang mengajukan berkas pendaftaran.

"Untuk Pilgub Kepri 2020, tidak ada Calon perseorangan yang maju," ujarnya.

Untuk Kota Batam, pada awalnya diikuti 3 pasangan calon perseorangan yang sudah mengambil akun SILON dan mendapatkan passwordnya, yakni pasangan Rian Ernest Tanhdjaya dengan Yusiani Gurusinga; pasangan Sukarno dengan Bambang Apriantoro dan pasangan Sukriansyah dengan Eka Anita Diana.

Dari ketiga pasangan calon perseorangan di Kota Batam, untuk sementara baru dua pasangan yang sudah meng-upload persyaratan dan sebaran dukungannya ke SILON, yakni pasangan Rian Ernest dengan Yusiana dengan jumlah dukungan 52.696, kemudian pasangan Zulkriansyah dengan Eka Anita Diana jumlah dukungan 60.357.

"Pasangan Sukarno dengan Bambang belum masuk sampai hari ini," katanya.

Untuk persyaratan calon perseorangan di Kota Batam, dukungan yang harus diperoleh masing-masing pasangan calon sebanyak 48.816 dukungan yang tersebar di 7 kecamatan dari total kecaamatan yang ada di Batam.

Sedangkan untuk calon perseorangan di Kabupaten Anambas ada dua yakni Fachrizal dengan Johari yang sudah mengumpulkan dukungan sebanyak 5.379 dukungan, sedangkan calon perseorangan kedua yakni Sarivan dengan Arman juga sudah mengumpulkan 3.264 dukungan.

Kedua calon perseorangan di Kabupaten Anambas tersebut sudah memenuhi persyaratan dukungannya untuk maju sebagai calon perseorangan dengan ketentuan untuk Kabupaten Anambas harus memenuhi dukungan 3.153 dukungan yang tersebar di 6 kecamatan dari kecamatan yang ada di Anambas.

"Untuk perseta dari calon perseorangan pada Pilkada serentak di Kepri berkemungkinan akan bertambah dari Kabupaten Karimun yakni pasangan Saripuddin dengan Mecky Dewancha karena meraka sudah mengambil akun SILON dan mendapatkan passwordnya, meski data dukungannya belum masuk. Kita tunggu sampai batas terakhir pendaftaran tersebut," tutupnya.

Editor: Gokli