Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPUD Kepri Putuskan Calon Gubernur Kepri Jalur Independen Nihil
Oleh : CR-2
Jum\'at | 21-02-2020 | 14:40 WIB
kpud-kepri-bacalon-independen_jpg2.jpg Honda-Batam
Rapat pleno KPUD Kepri membahas Bacalon Jalur Independen. (Foto: CR-2)

BATAMTODAYCOM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri telah melakukan sidang pleno terkait peserta Bacalon Pilkada Kepri 2020 dari calon Independen (Non Partai), Kamis, (20/02/20) malam.

Sidang pleno yang dipimpin Ketua KPU Kepri, Sriwati yang diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Kepri memutuskan, bahwa untuk Perseta Bacalon Pilkada Propinsi Kepri 2020 Bacagub dan Baca dari jalur independen.

Komisioner KPU Widiyono Agung menjawab BATAMTODAY.COM mengatakan, hasil sidang pleno KPU Kepri semalam pada pukul 24:00 WIB diputuskan, peserta Bacalon dari independen tidak ada, alias nihil.

"Dari hasil rapat sidang pleno KPU dan Bawaslu Kepri tadi malam diputuskan bahwa untuk peserta Bacagub dan Bacawagub Pilkada Propinsi Kepri tidak ada yang memenuhi persyaratan yang disuarakan sesuai dengan ketentuan undang-undangan, sehingga di putuskan peserta dari jalur independen nihil," jelas Widiyono kepada BATAMODAY.COM, Jumat (21/02/20).

Sebelumnya, KPU Kepri sudah mencatat ada dua pasangan Bacalon dari jalur independen untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada serentak Kepri 2020.

Dari hasil Update data calon perseorangan tersebut, ada dua Bacalon yang sudah mendapatkan User name dan password SILON, yakni Bacalon pasangan Sumur Amir yang berpasangan dengan Efendi dan Ismeth Abdullah berpasangan dengan Drs. Irwan.

Widiyono Agung menambahkan, kedua Bacalon tersebut sampai tadi malam pukul 24:00 WIB penyerahan Syaratn dan sebaran dukungannya belum ada yang menyampaikan.

"Karena batas akhir proses pencalonan bagi Bacalon dari perseorangan untuk peserta Pilkada Gubernur adalah tanggal 20 Februari 2020, sampai pukul 24:00 WIB malam tadi kedua Bacalon dari perseorangan tersebut belum menyerahkan Syarat dan sebaran terhadap dukungan mereka, dan akhirnya KPU Kepri memutuskan bahwa untuk Bacalon Perseorangan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri diputuskan tidak ada peserta alias nihil," papar Widiyono.

Editor: Dardani