Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesta Miras, Mahasiswa dan 3 Wanita Digelandang Polisi
Oleh : Agus/Dodo
Sabtu | 28-04-2012 | 10:47 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang mahasiswa dan tiga wanita digelandang ke Kantor Polisi setelah kedapatan pesta minuman keras di belakang SMA Negeri 3 Tanjungpinang, Jumat (27/4/2012) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Safrudin Anwar pada wartawan mengatakan, penggrebekan terhadap keempat orang tersebut dilakukan saat polisi menggelar razia multi sasaran. Namun dia enggan membeberkan identitas keempat orang yang diamankan itu. 

"Saat digrebek, mereka sedang duduk-duduk di belakang SMA Negeri 3 sambil minum-minuman keras dan tertawa terbahak-bahak hingga mengganggu ketertiban umum karena sudah larut malam," katanya. 

Saat polisi mendekati mereka, ternyata didapati seorang pria dan tiga wanita sedang asyik menikmati tiga botol minuman beralkohol jenis Apek Botak dan Arak Putih. Melihat hal itu polisi pun segera menggelandang mereka ke Mapolsek Tanjungpinang Barat.  

"Hari sudah masuk subuh, tapi mereka masih duduk-duduk sambil tertawa terbahak-bahak, dan ini sangat mengganggu ketenangan warga," paparnya. 

Sesampainya di Mapolsek Tanjungpinang Barat, polisi memeriksa identitas mereka, dan ternyata pria tersebut masih merupakan seorang mahasiswa, sedangkan tiga wanita tersebut, merupakan pekerja di beberapa toko pakaian dan swalayan.  

"Menurut keterangan mereka, mereka menggelar pesta minuman beralkohol sejak pukul 20.00 WIB. Mereka menggelar pesta tersebut untuk mengusir stress," ujarnya. 

Setelah melakukan pendataan, dan pembinaan kepada mereka, polisi memanggil orangtua mereka, dan mengembalikannya kepada orangtuanya masing-masing.  

"Kita juga meminta pada para orangtua mereka untuk lebih meningkatkan perhatian pada anak-anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan mereka, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke kriminalitas," pungkas Kapolsek Tanjungpinang Barat.