Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPMPTSP Lingga Sosialisasi Peraturan Perizinan Sistem OSS
Oleh : Wandy
Selasa | 11-02-2020 | 11:04 WIB
sosialisasi-OSS-Lingga1.jpg Honda-Batam
Kegiatan sosialisasi peraturan perizinan PP nomor 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS), di One Hotel Dabo Singkep. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi peraturan perizinan PP nomor 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS), di One Hotel Dabo Singkep.

Sosialisasi perizinan dengan sistem OSS ini giat dilaksanakan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan informasi tentang pelaku usaha di Kabupaten Lingga.

Sekretaris DPMPTSP Lingga, Ajis MY menjelaskan perizinan satu pintu dengan OSS ini juga memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua lembaga terkait untuk memperoleh izin secara aman, cepat dan real time dengan catatan, semua persyaratan yang diminta tersedia dengan baik dan benar.

"Ada lebih kurang 123 wewenang badan usaha, untuk perizinan usaha yang ada di Kabupaten Lingga, jumlah tersebut bukan tidak mungkin akan terus meningkat, seiring dengan perkembangan daerah," kata Ajis, Senin (10/2/2020).

Selain itu menurut Ajis, OSS merupakan implementasi peraturan pemerintah Republik Indonesia, nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

"Maka diharapkan dengan adanya program ini, dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha atau investor yang ingin mengurus perizinan melalui aplikasi yang telah disediakan," terang Ajis.

Disamping itu, OSS merupakan mekanisme perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

"Pemerintah berupaya memberi kemudahan bagi pelaku usaha, agar izin untuk usaha didapat dalam waktu yang singkat, dan kita akan terus gencar mensosialisasikan OSS ini kepada masyarakat, pelaku usaha, atau investor yang akan berusaha di Kabupaten Lingga," terangnya.

Editor: Yudha