Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Motor Curian, Hendra Ditangkap Polisi
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 27-04-2012 | 10:23 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hendra, pembeli motor curian ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan motor Suzuki Satria FU warna ungu milik siswa SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Selasa (24/4/2012) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Aksi penangkapan pelaku terjadi setelah Angga, siswa SMA 4 Tanjungpinang yang merupakan pemilik motor yang hilang dua minggu silam membuntuti motor yang diyakini miliknya. 

Angga yang ditemani rekannya mengikuti motor yang saat itu digunakan oleh Hendra berhenti di sebuah warung makan di kawasan Tepi Laut. Setelah itu, Angga melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Jajaran Polsek Bukit Bestari yang menerima laporan dari Angga langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang duduk di warung makan.  

Angga yang didampingi polisi mengakui kalau motor yang diparkir di depan warung makan itu merupakan miliknya, sebab ada beberapa tanda motor yang tidak orang tahu miliki meski nomor polisi pada motor telah diganti pelaku. 

Hendra yang diamankan polisi mengakui kalau dirinya seminggu yang lalu baru saja membeli motor tersebut dari temannya seharga Rp5 juta. 

Karena tidak memiliki surat-surat yang sah dan STNK dan BPKB, Hendra akhirnya ditahan polisi, sebab menjadi penadah barang hasil curian. 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu Holmes kepada batamtoday mengatakan Hendra beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan dan teman pelaku masih diburu. 

"Yang menjadi alasan kuat kita menahan Hendra, plat nonor yang digunakannya pada motor tidak sesuai dengan STNKnya dan Hendra juga mengakui kalau motor itu dibelinya dari temanya seharga 5 juta," kata Holmes, Jumat (27/4/2012).