Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Jahitan di Tangan Kiri Korban

Tak Mau Bayar Utang Rp 100 Ribu, Faris Tikam Nico Pakai Pisau Cutter
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 06-02-2020 | 17:40 WIB
tusuk-kawan.jpg Honda-Batam
Tersangka Faris Mirza Tanjung (bertato) setelah diamankan Polisi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nyawa Nico Marsanto nyaris melayang, akibat ditusuk pisau cutter oleh Faris Mirza Tanjung. Diduga penusukan itu dilatarbelakangi utang Rp 100 ribu yang tak kunjung dibayar korban saat ditagih.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya membenarkan kabar tersebut. Pelaku Faris sudah berhasil diamankan, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Indra, Kamis (6/2/2020).

Peristiwa penganiayaan ini, kata Indra, terjadi di Jalan Rawasari Km 5 Bawah, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Minggu (1/2/2020) sekira pukul 04.00 WIB. "Pelaku awalnya mendatangi korban di lokasi untuk menagih utang sebesar Rp 100 ribu. Namun, pada saat menagih utang terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, sehingga pelaku menikam pelaku dengan senjata tajam (sajam) dan melukai tangan kiri korban," urainya.

Akibatnya korban mengalami luka lima jahitan di tangan sebelah kiri dan luka memar pada mata sebelah kiri. Setelah kejadian itu, pelaku membuang barang buktinya di sungai Jembatan Rawa Sari.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chadra menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kemungkinan pelaku ini lagi butuh uang, pelaku diduga telah merencanakan perbuatan itu. Setiap ditagih korban selalu mengelak, mereka dulu rekan kerja," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP. "Sebelum ditangkap ini sempat kabur ke Tanjunguban dan Tanjungpinang," timpal Onny.

Editor: Gokli