Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menjaga Harapan Kelapa Sawit
Oleh : Opini
Selasa | 04-02-2020 | 16:40 WIB
kelapa-sawit-opini.jpg Honda-Batam
Zulfikar Halim Lumintang, SST.

Oleh: Zulfikar Halim Lumintang, SST.

Kelapa sawit merupakan tumbuhan industri sebagai bahan baku penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar. Kelapa sawit ini memiliki peranan yang penting dalam industri minyak yaitu dapat menggantikan kelapa sebagai sumber bahan bakunya.

Perkebunannya menghasilkan keuntungan besar sehingga banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Varietas atau tipe kelapa sawit digolongkan berdasarkan dua karakteristik yaitu ketebalan endokarp dan warna buah. Berdasarkan ketebalan endokarpnya, kelapa sawit digolongkan menjadi tiga varietas yaitu Dura, Pisifera, dan Tenera, sedangkan menurut warna buahnya, kelapa sawit digolongkan menjadi tiga varietas yaitu Nigrescens, Virescens, dan Albescens. Secara umum, kelapa sawit terdiri atas beberapa bagian yaitu akar, batang, daun, bunga dan buah. Bagian dari kelapa sawit yang diolah menjadi minyak adalah buah.

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia, masih menyajikan berbagai permasalahan yang belum bisa dituntaskan. Diantara permasalahan tersebut adalah luasan lahan yang dimiliki perusahaan kelapa sawit, dugaan perusakan lingkungan, dan belum adanya kemitraan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat sekitar. Namun, tentunya ada hal yang bisa diambil manfaatnya ketika kita mengetahui data dan fakta mengenai perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Statistik Kelapa Sawit

Di Indonesia, produk dari kelapa sawit ada dua, yaitu minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit atau Palm Kernel Oil (PKO). Tren produksi CPO di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun 1970 hingga tahun 2017. Di mana pada tahun 1970 produksi CPO mencapai 216.827 ton, diantaranya 147.003 ton atau 67,79% berasal dari Perkebunan Besar Negara (PBN) dan 69.824 ton atau 32,21% berasal dari Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, produksi CPO tidak hanya bersumber dari PBN dan PBS saja. Banyak bermunculan Perkebunan Rakyat (PR) semakin menambah produksi CPO di Indonesia. Bahkan pada tahun 2017, CPO yang dihasilkan oleh PR sudah melebihi dari CPO yang dihasilkan oleh PBN. Dimana 13.191.189 ton atau 57,57% dari total produksi CPO nasional dihasilkan oleh PR. Sedangkan PBN pada tahun 2017 hanya menghasilkan CPO sebanyak 1.861.263 ton atau 8,12% dari total produksi CPO nasional.

PKO di Indonesia rasanya lebih dikenal sebagai produk sampingan dari kelapa sawit. Hal itu terlihat dari jumlah produksinya yang jauh di bawah CPO. Untuk PKO, produksi pada tahun 2017 hanya mencapai 7.593.045 ton sedangkan produksi CPO pada tahun 2017 mencapai 37.965.224 ton. Dimana Perkebunan Besar Swasta (PBS) masih menjadi produsen utama penghasil PKO di Indonesia dibandingkan PR dan PBN. Tercatat PBS berhasil memproduksi PKO sebanyak 4.582.554 ton atau sebesar 60,35% produksi nasional pada tahun 2017.

Kemudian, ekspor minyak sawit Indonesia selalu mengalami peningkatan selama periode tahun 1981 hingga tahun 1990. Setelah itu, ekspor minyak sawit Indonesia selalu mengalami fluktuasi. Hingga puncak ekspor minyak sawit terjadi pada tahun 2010, dengan volume 11.158.124 ton dan nilai 9.084.888 ribu US$. Kemudian pada tahun berikutnya, ekspor minyak sawit mengalami penurunan volume hingga menyentuh 10.428.085 ton. Namun nilai dari ekspor minyak sawit tersebut meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 10.960.993 ribu US$. Hal ini menunjukkan harga minyak sawit cenderung mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.

Dari segi wilayah, produsen minyak kelapa sawit di Indonesia ini ternyata berpusat di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) luas areal perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera pada tahun 2017 mencapai 8.381.203 Ha, jumlah itu setara dengan 59,66% dari total keseluruhan luas lahan perkebunan kelapa sawit nasional. Dengan produksi kelapa sawit mencapai 22.759.795 ton atau setara dengan 59,95% produksi kelapa sawit nasional.

Sedangkan Pulau Kalimantan berada di bawah Pulau Sumatera untuk urusan kelapa sawit. Dimana luas total perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan pada tahun 2017 berjumlah 4.883.516 Ha, dimana 3.681.456 Ha atau 75,38% nya merupakan perkebunan besar yang dikuasai swasta. BPS mencatat pada tahun 2017, produksi kelapa sawit di Pulau Kalimantan mencapai 13.556.444 ton. Dengan provinsi Kalimantan Tengah menjadi produsen terbesar mencapai 5.778.611 ton.

Solusi Agar Bertahan dan Menawan

Kelapa sawit merupakan potensi komoditas perkebunan yang cukup menjanjikan. Namun, disisi lain, utamanya sisi lingkungan hidup, pemerintah juga sering mendapatkan protes dari pemerhati lingkungan hidup karena penggundulan hutan dan penghancuran lahan bakau untuk memperluas lahan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana seharusnya perkebunan kelapa sawit ini dibudidayakan agar tetap ramah lingkungan. Ketika kita ingin berkuasa di pasar ekspor kelapa sawit, namun dengan cara merusak alam sendiri, tentu hanya akan berdampak buruk bagi kualitas ekosistem di Indonesia.

Contoh sederhana saja, pada beberapa hari setelah debat Calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Presiden petahana berucap bahwa tidak ada kebakaran hutan selama pemerintahannya. Namun nyatanya, hanya dalam hitungan hari setelah kata itu terucap, banyak terjadi kebakaran hutan. Dimana yang paling parah terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dan salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan adalah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Kebakaran hutan tersebut mengakibatkan kabut asap yang sangat tebal, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Mereka harus menggunakan masker dalam aktivitasnya.

Sehingga hal yang perlu ditinjau ulang adalah cara pembukaan lahan kelapa sawit ini. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian seharusnya segera menemukan variasi baru dalam pembukaan lahan kelapa sawit. Entah itu dengan cara hidroponik, aeroponik ataupun teknik bercocok tanam yang lain, sehingga ramah terhadap lingkungan. Setelah berhasil ditemukan, hendaknya segera disosialisasikan kepada para petani kelapa sawit. Agar segera bisa direalisasikan. Karena data berbicara, bahwa pada tahun 2017 luas areal Perkebunan Rakyat di Indonesia mencapai 5.697.892 Ha, jauh melebihi luas Perkebunan Besar Negara yang hanya mencapai 638.143 Ha. Sehingga petani rakyat sangat berperan penting dalam menjaga ekosistem hutan. Disisi lain mereka juga bertahan hidup dari hasil perkebunan kelapa sawit.

Peran pemerintah tidak berhenti sampai disitu saja. Pemerintah juga bertugas untuk memonitoring kebutuhan minyak sawit dan inti sawit dalam negeri seharusnya memperhatikan produksi, distribusi, dan konsumsi hasil olahan kelapa sawit di Indonesia. Indonesia sebagai negara pengekspor minyak sawit di dunia seharusnya mulai memikirkan bagaimana agar mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi dari hasil olahan minyak kelapa sawit.

Misalnya menjadikan olahan minyak kelapa sawit sebagai make up, dalam hal ini adalah lipstik. Minyak kelapa sawit bebas warna, rasa dan memiliki kemampuan menahan warna yang cukup baik. minyak kelapa sawit juga tidak akan meleleh pada suhu tubuh, sehingga merupakan salah satu bahan terbaik untuk membuat lipstik. Nantinya lipstik hasil olahan minyak kelapa sawit memiliki beberapa kelebihan, diantaranya mudah dipakai dan dihapus, mampu menahan warna yang mencolok dengan tekstur mengkilap, tetap di tempatnya ketika kita menginginkannya. Dengan begitu, kelapa sawit Indonesia tidak hanya mampu bertahan saja. Tetapi juga mampu untuk menjadi lebih berkualitas dalam berbagai produk olahan.

Penulis merupakan Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.