Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditegur Mendagri, Bupati Natuna Cabut Kebijakan Meliburkan Sekolah
Oleh : Irawan
Senin | 03-02-2020 | 18:28 WIB
SE-cabut.jpg Honda-Batam
Surat edaran Bupati Natuna meminta agar proses belajar mengajar kembali dilakukan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemkab Natuna kembali mengeluarkan surat edaran nomor: 800/DISDIK/48/2020 yang diteken Sekda Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, tertanggal 3 Februari 2020.

Dalam surat edaran itu, Pemkab Natuna merespon surat surat Mendagri nomor T.422.3/666/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (3/2/2020). Di mana, kebijakan yang sebelumnya dalam surat edaran nomor 800/DISDIK/46/2020 meliburkan sekolah, dicabut.

"Berkaitan dengan dicabutnya surat edaran tersebut (nomor 800/DISDIK/46/2020), maka kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tetap dilaksanakan seperti biasa mulai tanggal 4 Februari 2020," mengutip surat edaran nomor: 800/DISDIK/48/2020 yang diteken Sekda Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna.

Surat edaran pemberitahuan prose belajar mengajar kembali dilakukan ditujukan kepada Kepala Sekolah di 7 kecamatan se-Kabupaten Natuna.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta Bupati Natuna Hamid Rizal mencabut Surat Edaran yang meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa observasi WNI di daerahnya.

Hal itu sesuai dengan surat nomor T.422.3/666/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (3/2/2020).

Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Natuna dengan tembusan Mendagri sebagai laporan dan Plt Gubernur Kepri itu menyebutkan, kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh.

Disebutkan juga, Kabupaten Natuna sebagai tempat observasi WNI dari Wuhan adalah kebijakan Pemerintah Pusat. "Sehubungan dengan hal tersebut, kepada saudara Bupati untuk segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah," sebutnya dalam surat.

Kemudian, Bupati diminta selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat guna penanganan dan antisipasi lebih lanjut.

Editor: Surya