Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Natuna Sahkan Perda RPJPD 2005-2025
Oleh : Kalit
Kamis | 30-01-2020 | 18:52 WIB
RPJPD-1.jpg Honda-Batam
Bupati Adbul Hamid Rizal teken pengesahan Perdak RPJPD Natuna 2005-2025 disaksikan unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, Rabu malam (29/01/2020).

Paripurna Pengesahan Ranperda menjadi Perda berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna dipimpin Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR, menyetujui rancangan Perda perubahan RPJPD Kabupaten Natuna.

Kendati demikian, masing-masing fraksi memberikan masukan dan sumbangan fikiran kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.

Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Gerindra menyampaikan beberapa sumbangan pikiran, menyangkut belum optimalnya kehidupan masyarakat berkualitas, berbudaya dan berakhlak mulia.

Selain itu, juga menyinggung soal tata kelola pemerintahan, kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya infrastruktur berkualitas, degradasi lingkungan hidup.

Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna (PPDN) menyampaikan beberapa saran dalam kesempatan tersebut. Di mana Pemerintah Daerah harus tetap menjalin koordinasi antara pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan daerah, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang baik antara daerah dengan pusat, menjamin keterkaitan dan konsistenis antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Pemerintah Daerah harus menjamin terciptanya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan serta harus mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PNR menyampaikan beberapa saran, pendapat dan kritik di antaranya, mengharapkan kepada Bupati Natuna untuk benar-benar menjalankan visi dan misinya, menyusun maupun review RPJPD 2005-2025 bisa selaras dengan tata ruang Kabupaten Natuna.

Mengambil langkah tegas dan bijak dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Natuna. Pasalnya, Fraksi PNR menilai pembangunan Natuna belum mempunyai identitas jelas dalam arah pembangunannya, apakah sebagai kabupaten maritim, perikanan, pariwisata, industri atau pertahananpertahanan.

"Mengharapkan kepada Bupati Natuna agar dalam menentukan anggaran pembangunan Kabupaten Natuna, kiranya bisa dianggarkan secara merata di setiap kecamatan dan sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Natuna mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Natuna dijadikan provinsi bersifat khusus," saran Fraksi PNR.

Paripurna dihadiri 14 anggota DPRD Natuna, Bupati Hamid Rizal, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan para undangan lainnya. (*)