Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buta dan Gangguan Jiwa, Rambut Gimbal Sukiyah Sepanjang 2 Meter Dipotong Relawan MRI-ACT
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 29-01-2020 | 12:30 WIB
rambul-gimbal.jpg Honda-Batam
Rambut gimbal Sukiya saat dipotong relawan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Semarang - Sukiyah atau biasa dipanggil Mbah Iyah (50), hidup sendiri dengan keadaan yang sangat memprihatinkan di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Mbah Iyah mengalami buta sejak usia 5 tahun dan mengalami gangguan jiwa sejak berusia 10 tahun. Penderitaan Mbah Iyah seakan semakin lengkap dengan hidupnya yang sebatang kara di dalam rumah berukuran sekitar 3x6 meter persegi.

Selama 27 tahun, Sukiyah mengurung diri dalam rumah yang mirip kandang ayam. Untuk makan saja, Mbak Iyah sering diberikan tetangga yang peduli dengannya. Selama mengurung diri tersebut, rambut Sukiyah tidak pernah dipotong selama 27 tahun hingga gimbal sepanjang 2 meter. Berbagai hewan sudah bersarang di rambutnya akibat tidak pernah dibersihkan. Rambut Mbah Iyah sudah menjadi sarang anak tikus hingga ulat.

Ardian Kurniawan Santoso, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI)-ACT, merasa prihatin saat pertama kali berjumpa dengan sosok Sukiyah. Ia membujuk Mbah Iyah untuk memotong rambutnya itu. Proses pemotongan rambut Sukiyah berlangsung selama 20 menit. Ia mengatakan rambut itu tidak hanya panjang tetapi juga alot saat dipotong. "Rambutnya alot. Bulu kuduk saya merinding semua saat memotongnya. Saya sampai keringetan," ucap Ardian dalam rilis yang diterima pada Rabu (29/01/2020).

Setelah dipotong, rambut Sukiyah dibersihkan dan diberi baju serta kursi roda oleh para relawan. Sukiyah dibawa ke yayasan sosial yang tidak jauh dari rumahnya dan akan dirawat selama 3 bulan. Rumah Sukiyah juga dibersihkan oleh Ardian dan relawan lainnya.

Ardian merupakan relawan ACT sejak tahun 2017. Sebelum menjadi relawan Ardian pernah masuk penjara beberapa kali. Kini, Ardian mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan pada sekitarnya.

"Bagaimana bisa kita membiarkan seorang manusia dalam keadaan seperti itu. Kita semua harus memanusiakan manusia apapun keadaannya. Ia berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan manusiawi," tutup Ardian.

Editor: Chandra