Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Peraturan Lalu Lintas di PT Esco Lobam
Oleh : Harjo
Jum\'at | 24-01-2020 | 09:04 WIB
esco.jpg Honda-Batam
Personil Polsek Bintan Utara lakukan penyuluhan kepada ratusan karyawan PT ESCO Lobam. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusan karyawan dan karyawati PT Esco Lobam, mendapatkan penyuluhan tetang Kamtibmas, bahaya narkoba dan peraturan lalu lintas dari Polsek Bintan Utara, Rabu (22/1/2020).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban menyampaikan, penyuluhan kepada karyawan perusahaan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, sebagai upaya untuk mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, manajemen perusahaan serta karyawan.

Hal tersebut tidak terlepas agar terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif tetap terjaga, serta meningkatkan kepedulian karyawan dan karyawati perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya.

"Mulai dari pesan Kamtibmas, bahaya narkoba dan peraturan lalu lintas menjadi materi dalam penyuluhan tersebut," ungkap Jumhur, Jumat (24/1/2020).

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, selain langsung dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lobam Aiptu Mursalin, juga diturut hadir AKP Junaidi Kanit Lantas Polsek Bintan Utara dan AKP N Sembiring, Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Editor: Chandra