Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bukan Ingkar Janji

Rudi Baru Tahu Tukin dan Gaji Pegawai BP Batam Dibayar dengan PNBP dari UWTO
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 24-01-2020 | 08:40 WIB
Kepala-bp-rudi2.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, H M Rudi. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, membantah dirinya tak menepati janji yang pernah disampaikan ke masyarakat beberapa waktu silam, terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan (UWT), dulunya UWTO, atas tanah di Batam.

Sesuai arahan pemerintah pusat, untuk penghapusan UWT sendiri berlaku pada tanah yang memiliki kriteria dibawah 200 meter. Serta, hanya berlaku bagi warga tidak mampu, saat ini prosesnya tengah diinventarisir.

Mengenai keputusan penghapusan yang tidak menyeluruh, Rudi menyebutkan, adanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari UWT yang digunakan bagi Tunjangan Kinerja (Tukin), dan gaji para pegawai BP Batam.

"Tukin dan gaji pegawai asalnya dari sini. Sebagai pimpinan saya tidak mungkin membiarkan pegawai saya kehilangan hak dan nganggur," ungkapnya di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (23/01/2020) sore.

Ia juga menegaskan, BP Batam tetap akan mengambil kebijakan UWT dari pemilik lahan yang berukuran cukup besar, atau sama halnya yang memiliki lahan di atas 200 meter.

"Yang misalnya 1 orang menguasai lahan sebesar 50 hektar, 100 hektar, yang mungkin 10 tahun lagi akan habis. Ini lagi kita inventarisasi dari deputi 3. Perka akan dikeluarkan mereka boleh bayar di depan, maka uang ini bisa kita gunakan," tuturnya.

Mengenai penyelesaian penghapusan UWTO di lahan yang di bawah 200 meter, Rudi juga membantah terkesan melakukan penundaan. Karena saat ini, pihaknya tengah menggesa kebijakan untuk pengembangan pelabuhan bongkar muat Batuampar.

"Saya kejar terus penyelesaiannya, karena saya ingin meningkatkan pendapatan unit usaha BP dari sektor pelabuhan. Supaya suatu waktu mencapai Rp 1 triliun. Kalau bisa capai dalam tahun ini, maka apa yang diperintahkan Menteri ATR selesai dari 1 bidang, pelabuhan," katanya.

Intinya, sebagai Kepala BP, ia harus mampu mencari masukkan buat BP Batam supaya pegawai bisa diselesaikan bulananannya. Kalau sudah tercover, kebijakan menteripun bisa dijalankan.

"Tolong luruskan jangan salah keliru lagi. Saya bukan ingkar janji. Kalau simak pidato saya pasti tak akan dimainkan," tutupnya.

Editor: Chandra