Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Asabri, Menkeu Evaluasi Iuran Gaji TNI/Polri
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-01-2020 | 10:28 WIB
srimulyani42.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengevaluasi besaran iuran kepesertaan Asabri dari gaji para Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Hal ini dilakukan sebagai imbas dari dugaan korupsi dan masalah keuangan Asabri yang mencuat beberapa waktu terakhir.

Tak hanya besaran iuran kepesertaan atas jaminan yang diberikan Asabri, bendahara negara mengatakan evaluasi juga menyasar pada manajemen perusahaan. Mulai dari manajemen pengelolaan dana yang dihimpun hingga tata kelola perusahaan secara keseluruhan.

"Kami sedang melakukan inventarisasi terhadap persoalan itu termasuk landasan hukum pemotongan terhadap gaji TNI Polri, bagaimana pengelolaan mereka, dan kemudian dari sisi tata kelolanya," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/1/2020).

Saat ini, ketentuan besaran iuran kepesertaan Asabri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1977 tentang Perubahan dan Tambahan atas Keppres Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-iuran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun.

Dalam beleid hukum itu, iuran kepesertaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, Pinjaman Polis, dan Pinjaman KPR ditetapkan sebesar 4,75 persen dari gaji. Sementara untuk Tabungan Hari Tua sebesar 3,25 persen dan Dana Kesehatan 2 persen dari gaji.

Lebih lanjut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan pemerintah akan melihat lagi besaran alokasi pembayaran iuran kepesertaan Asabri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tahun ke tahun. Sayangnya, ia belum ingin buka suara terkait besaran kucuran dana negara untuk pembayaran iuran yang berasal dari gaji para angkatan bersenjata itu.

"Kemudian dari APBN sendiri kalau bicara tentang keseluruhan dana pensiun TNI Polri itu semuanya dibayarkan oleh APBN. Sedangkan dari Asabri adalah untuk jaminan hari tua," katanya.

Masalah di tubuh Asabri mulanya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD. Ia menduga ada dugaan korupsi di perusahaan negara itu dengan nilai mencapai Rp10 triliun.

Asabri juga didera masalah lain, yaitu salah penempatan investasi yang justru menyasar saham-saham 'gorengan'. Persoalan itu serupa dengan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kendati begitu, Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim likuiditas dan aset perusahaan masih sehat.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha