Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Siswi SMKN 1 Anambas

AR Bukan Dikeluarkan dari Sekolah, Tapi Keluarga AR Ingin Pindah Sekolah
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 21-01-2020 | 14:17 WIB
ilustrasi-pemerkosaan3.jpg Honda-Batam
Ilustrasi bullying terhadap siswi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas mengakui, permasalahan guru dan murid SMKN 1 Anambas telah selesai pada November 2019 lalu.

Namun kasus tersebut kembali viral, karena keinginan keluarga AR untuk menindahkan anaknya ke sekolah lain. Dan guru yang bersangkutan pun telah disidang etik karena AR merasa trauma.

"November 2019 lalu, kita sudah menangani kasus tersebut. Dengan mendamaikan pihak keluarga korban dan guru bersangkutan. Dan pada saat itu sudah selesai. Bahkan ketika berdamai itu, keluarga korban langsung memutuskan AR untuk pindah sekolah. Mengingat waktu mau ujian semester, kita sarankan AR dipindahkan setelah mengikuti ujian," ungkap Komisioner KPPAD Kepulauan Anambas, Arman, Selasa (21/1/2020).

Arman menjelaskan, kalau status AR bukan dikeluarkan dari SMKN 1 Anambas. Tetapi keluarga yang memutuskan AR pindah ke Tanjungpinang atau ke Batam. Dan pihak sekolah cukup membantu pada proses pengurusan administrasi perpindahan sekolah AR.

"Setelah selesai ujian dan sudah mendapat nilai, keluarga korban langsung mengurus administrasi perpindahan AR," terangnya.

Arman mengakui, kalau tindakan guru yang langsung emosi ketika melihat muridnya tak menghargai seorang guru merupakan hal yang tak wajar.

"Ceritanya, sepulang sekolah murid dan guru ini satu RoRo. Dan di RoRo itu, AR bersandar kepada teman lelakinya. Melihat situasi seperti itu, guru tersebut langsung emosi karena merasa tak dihargai, dan melontarkan kata-kata yang tak sedap didengar. AR pun langsung terpukul, karena suasana sedang banyak penumpang RoRo. Bahkan teman-teman AR juga langsung banyak menyampaikan kata seperti yang diucapkan guru itu," jelasnya.

Hal tersebutlah yang disesalkan oleh KPPAD, karena seorang guru tidak bisa menjadi teladan di depan muridnya. "Inilah yang kita sesalkan, seemosi apapun guru itu, tidak melontarkan perasaan tetapi mendidik dan harus menjadi teladan bagi muridnya," kata Arman.

Sebelumnya beredar kabar, AR putus sekolah karena mendapat bully dari guru maupun teman sekolahnya. Dari informasi yang diperoleh, pada 2 November 2019, siswi yang dimaksud berinisial AR kelas X (sepuluh) pada jurusan Perhotelan SMKN 1 Anambas.

Di atas kapal penyebarangan RoRo, AR duduk bersama teman lelakinya di sepeda motor dengan posisi AR berada di depan dan teman lelakinya di belakang, sambil berpegangan tangan.

Di atas RoRo, penumpang cukup ramai termasuk guru agama (Su), masyarakat dan siswa-siswi SMKN 1 Anambas. Melihat AR dan teman lelakinya sambil berpegangan tangan dan masih berpakaian seragam, guru Su memberikan teguran pertama karena tak pantas dipandang.

Namun tak diindahkan oleh AR. Dan pada saat memberikan teguran kedua, guru Su dengan perasaan malu di hadapan masyarakat menyampaikan kata tak senonoh. Dan hal tersebut menjadi buntut kehebohan di media sosial, dan buntut bully kepada AR.

Editor: Dardani