Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

500 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 20-01-2020 | 11:16 WIB
wakapolresta-junoto1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto (tengah). (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang terjunkan 500 personel gabungan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ribuan buruh Kota Batam.

Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan Polda Kepri, Brimob, dan Polresta Barelang dikonsentrasikan di Kantor DPRD Batam.

"Jadi dalam apel ini kami memberikan arahan terkait pengamanan aksi unras yang akan dilaksanakan oleh FPBI, LEM SBSI dan FSPMI," kata Junoto, Senin (20/1/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya juga dudah berkordinasi dengan Korlap unras agar titik kumpul ribuan pengunjuk rasa bertempat di lapangan Welcome To Batam. "Dan juga aksi ribuan buruh ini akan berlangsung setelah isoma," ujarnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya dalam pengamanan ini tidak memberikan pengamanan lebih meski diwaktu yang bersamaan sedang berlangsung kegiatan 'Batam Bersepeda' di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam.

"Kami himbau kepada buruh yang turun melakukan aksi unras, silahkan aspirasi disampaikan namun tetap dengan menjaga keamanan," tegasnya.

Diketahui, sebanyak 2.000 lebih buruh Kota Batam saat ini sedang berkumpul di lapangan WTB. Para buruh ini akan melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam terkait Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020.

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Editor: Yudha