Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menabrak Tiang Lampu di Tanjungpinang, Nyawa Seorang PNS Kepri Tak Tertolong
Oleh : Syajarul Rusydi
Sabtu | 18-01-2020 | 15:40 WIB
laka-tunggal-bintan.jpg Honda-Batam
Polisi menunjuk lokasi laka tunggal PNS di Tanjungpinang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nyawa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Anpi Sandri (33) tidak tertolong, usai sepeda motor yang dikendarainya, Honda CRF 150 BP 3159-A warna merah hitam, menabrak tiang lampu jalan di Jalan D.I Panjaitan, Km 7, Tanjungpinang, Sabtu (18/1/2020) dini hari.

Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan membebarkan pritiwa lakalantas tunggal itu, korban nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara motor yang dikemudikan korban, mengalami ringsek.

"Dari indentitas korban, diketahui seorang PNS disalah satu intansi di Pemerintahan Kepri," beber Ridwan.

Korban diduga hilang kendali saat mengendarai sepeda motornya, lalu menabrak tiang lampu jalan tepatnya di depan kedai Kopi Batmen sebelum trafight light Km 8 Kota Piring, Tanjungpinang.

"Faktor kecelakaan ini korban hilang kendali saat mengemudikan sepeda motornya (Out Of Control)/ dan membentur penerangan jalan. Kejadian ini kecelakaan tunggal," kata dia.

Mendapat laporan itu, petugas Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, membantu korban dibawa ke rumah sakit dan melakukan proses penyidikan.

Editor: Dardani