Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kembalikan Berkas Perkara Tersangka 'Mobil Terbang', Jaksa: Kita Minta Hasil Test Urinnya
Oleh : CR-2
Senin | 13-01-2020 | 13:40 WIB
mobil-terbang2.jpg Honda-Batam
Potongan rekaman video mobil terbang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, akhirnya mengembalikan berkas perkara tersangka Farissa Valentina, kasus Mobil terbang di Harbour Bay Batam ke penyidik Laka Lantas Polresta Barelang.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Rizky Harahap, di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).

Menurut Rizky, setelah meneliti berkas perkara tersangka Farissa Valentina, ternyata masih ada kekurangan sehingga terpaksa dikembalikan. Pihaknya akan memberikan beberapa petunjuk agar bisa segera dilengkapi oleh penyidik.

"Benar, berkas perkara tersangka Farissa Valentina sudah dikembalikan ke penyidik pada hari Jumat (10/1/2020) kemarin. Pengembalian berkas atau P19 ini disertai dengan petunjuk agar penyidik segera melengkapinya," kata Rizky.

Rizky menjelaskan, salah satu petunjuk yang diberikan kepada penyidik adalah dugaan penggunaan narkotika atau obat terlarang dan minuman beralkohol yang dikonsumsi tersangka sebelum peristiwa naas ini terjadi.

"Yang diminta dari penyidik adalah hasil test urine dari tersangka Farissa Valentina. Apakah sebelum kecelakaan ini terjadi, dia (tersangka-red) mengkonsumsi narkotika atau obat terlarang dan minuman beralkohol," ujar Rizky.

Terkait ditahan atau tidaknya tersangka Farissa Valentina oleh pihak kejaksaan, Rizky mengatakan bahwa itu bukan kewenangan dia, melainkan kebijakan dari atasan.

"Hingga saat ini, Kita masih menunggu kelengkapan berkas dari pihak penyidik. Setelah berkasnya sudah lengkap, status tersangka akan ditahan atau tidak itu merupakan kebijakan atasan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasus mobil terbang menghantam seorang pejalan kaki yang tengah berolahraga terekam kamera CCTV di kawasan Harbour Bay, Kota Batam, Sabtu (2/11/2019) lalu.

Kecelakan ini menjadi viral di media sosial dan sang pengemudi bernama Farissa Valentina di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Editor: Chandra