Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Periksa Pihak PT UJKM Terkait Longsor di Belakang Pasar Induk Jodoh
Oleh : Hadli
Senin | 06-01-2020 | 17:16 WIB
longsor-jodoh1.jpg Honda-Batam
Kondisi longsor di Pasar Induk Jodoh pada Minggu (29/12/2019) lalu. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memeriksa pihak PT UJKM pasca terjadinya longsor menyebabkan 84 unit rumah mengalami kerusakan di belakang Pasar Induk Jodoh.

Pantauan di ruang pemeriksaan, pihak pengelola dan pekerja diambil keterangannya. Selain pengelola, masyarakat yang terdambak akibat longsor tersebut juga diambil keterangan.

Pemeriksaan yang dilakukan terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki perusahaan ketika melakukan aktivitas penimbunan ketinggian puluhan meter di belakang Pasar Induk Jodoh.

Ambruknya lahan timbunan terjadi pada Minggu (29/12/2019), karena tidak dapat menampung curah hujan. Akibatnya sekitar 84 rumah terdampak longsor.

Keseluruhan rumah yang terdampak berada di lingkungan RT004/RW004, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Sei Jodoh, Batam. Dari jumlah tersebut, 45 rumah mengalami rusak berat dan 39 rumah sewaan rusak berat dan sedang.

Pasca kejadian Minggu pagi itu, angggota Ditreskrimsus Polda Kepri langsung terjun ke lokasi melihat kondisi. Dimulai dari pantauan tersebut hingga dilakukan penyelidikan. Dari pihak PT UJKM yang hadir kuasa hukum Niko Sitanggang dan pekerja lapangan.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwid membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang terkait ambruknya penimbunan tersebut. "Sejauh ini perkembangannya masih lidik," ujar singkat beberap waktu lalu.

Warga yang menempati RT004/RW004 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Sei Jodoh, Batam 224 jiwa dengan 83 KK. Dari kejadian subuh dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban meninggal dunia satu orang bernama Sarinah (49) dan mengalami luka ringan sebanyak 18 orang.

Editor: Gokli