Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Berharap Ranperda RZWP3K Diselesaikan Awal 2020
Oleh : Redaksi
Senin | 06-01-2020 | 17:04 WIB
bisik-bisik.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah bersama Plt Gubernur H Isdianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepri yang sempat tertunda di tahun 2019 lalu, diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang. Dikatakan Ing Iskandrsyah, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K ini karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.

"Saat ini dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali karena Perda ini juga terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut," ungkap Ing Iskandarsyah, belum lama ini, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Ing Iskandarsyah, dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

"Selain itu dengan adanya Perda ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat," tegas Iskandarsyah.

Untuk itu, Ing Iskandarsyah juga berharap Plt Gubernur fokus dan prioritas masalah Perda RZWP3K ini.

"Pasalnya, melalui Ranperda tersebut dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri," tegas Iskandarsyah.

Sementara itu, H Isdianto, Plt Gubernur Provinsi Kepri juga menegaskan akan segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K ini untuk segera menjadi Perda.

"Pastinya akan segera kita lanjutkan, dan kita juga berharap agar Perda ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan," ungkap Isdianto.

Editor: Gokli