Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LPM Batu Besar Dituding Lakukan Pungutan Liar
Oleh : Ali
Selasa | 01-02-2011 | 16:26 WIB
syamsul.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Samsul Bahri, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Batu Besar, Kota Batam

Batam, batamtoday - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Batu Besar dituding melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dan pedagang Batu Besar. karena pungutan yang dilakukan LPM ini tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Setidaknya terdapat empat jenis pungutan yang dituding dilakukan secara liar oleh LPM Batu Besar yakni pungutan kepada pedagang di pasar Hang Tuah, pemungutan kepada pedagang di pasar kaget simpang Batu Besar, penarikan jasa parkir di sekitar Batu Besar dan penarikan jasa labuh tambat di pelabuhan Batu Besar.

"Selama ini, semua pungutan mengatas namakan LPM. Hanya saja masyarakat bingung dana yang ditarik LPM itu tidak jelas ujung pangkalnya.  dan dikemanakan uang itu?," ungkap salah seorang pengurus LPM Batu Besar yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa 1 Febuari 2011.

Menurutnya, jumlah uang yang ditarik oleh LPM ini bukan angka yang kecil. Dari satu tempat saja, tambahnya, ada jutaan yang terkumpul. Hingga jika ditotal secara keseluruhan akan menjadi angka yang fantastik.

Jika memang dana yang ditarik ini dialokasikan ke masyarakat, katanya, tentunya masyarakat di Batu Besar akan sangat terbantukan. Namun sejauh ini, belum ada laporan dari seluruh Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang menerima bantuan dana dalam bentuk apapun dari LPM.

"Tentunya ada laporan jika dana yang ditarik dari empat titik pemasukan itu didistribusikan kepada masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya penarikan yang tidak diketahui legalisasinya, cetusnya lebih jauh, ada suatu program organisasi yang berjalan tanpa kesepakatan dan musyawarah yang terjadi di LPM Batu Besar. Pasalnya, sejak penarikan ke-empat titik itu berjalan, tidak ada rapat pengurus. Dan dana yang ditarik itupun, tidak melalui mekanisme organisasi.

"Silahkan tanyakan kepada masing-masing kordinator yang melakukan penarikan dana itu dengan mengatasnamakan LPM," ujarnya menyarankan.

Program Belum Jalan

Rusman, koordinator penarikan di pelabuhan Batu Besar mengakui ada penarikan yang dilakukannya untuk setiap kapal yang berlabuh di pelabuhan rakyat itu. Dan penarikan yang dilakukan bervariasi untuk setiap bulannya yakni sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

"Saya langsung setor kepada Ketua LPM. kalau tidak percaya silakan langsung saja tanyakan," ujarnya seraya menambahkan setiap penyetoran ia hanya mencatat di catatan sendiri tanpa menggunakan kuitansi.

Hal senada juga disampaikan Kasim, kordinator penarikan di pasar Hang Tuah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini. Lelaki yang kesehariannya sebagai pembersih lokasi pasar ini, dipercayakan oleh LSM untuk melakukan penarikan kepada para pedagang.

Dan dana hasil penarikan dengan alasan untuk pembayaran listrik, air dan sampah itu, katanya, langsung diserahkan kepada Ketua LPM.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Batu Besar, Samsul Bahri menegaskan organisasi yang dipimpinnya merupakan lembaga yang memayungi masyarakat dan bukan merupakan instansi yang berorientasi bisnis.

Menurut Samsul, permasalahan yang muncul di tengah masyarakat mengenai sepak terjang LPM bukan merupakan kesalahan yang harus dibebankan kepada sosok pribadi ketuanya saja. Dia menjelaskan, LPM merupakan suatu organisasi yang mempunyai sistem kerja. Dalam struktur pengurusan LPM ini, lanjutnya, mempunyai fungsi dan tugas masing-masing.

Dari sistem kerja organisasi ini, tambahnya, menghasilkan suatu program kerja yang akan dilaksanakan. Dan setiap program kerja merupakan suatu bentuk kesepakatan yang dikeluarkan secara bersama dalam forum pengurus yang resmi.

"Semua pengurus mengetahui program kerja itu. Hanya saja, program kerja itu belum berjalan secara maksimal," ujarnya.

Dia mengatakan secara pribadi dengan adanya program kerja yang belum berjalan, bukan berarti dibebankan kepada ketua. Jadi, untuk menyikapi permasalahan yang terjadi harus menjadi tanggung jawab seluruh pengurus, katanya.

"Ini permasalahan organisasi. Dan seluruh pengurus harusnya bersatu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Hingga tidak ada lagi keraguan dan keresahan ditengah masyarakat mengenai kinerja LPM," katanya mengimbau.

Lebih jauh Samsul mengatakan LPM siap untuk menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang ingin mengetahui sepak terjang LPM. Namun perlu dipertegas, katanya, tidak ada hak masyarakat untuk melakukan audit keuangan dan tidak ada kewajiban LPM mempertanggung jawabkan keuangannya kepada masyarakat.

"Saya siap untuk menjelaskan kinerja LPM. Tetapi bukan berarti, masyakat bebas untuk melakukan intervensi. Kita ini bukan lembaga yang berorientasi bisnis. Keberadaan LPM ini untuk memayungi masyarakat saja," tegasnya.

Menyikapi empat titik yang dijadikan permasalahan, katanya, tidak ada yang seharusnya diperdebatkan. Untuk pemungutan listrik, air, sampah dan retribusi di pasar Hang Tuah, katanya, tidak ada kaitannya dengan LPM. Dalam melakukan pemungutan itu sendiri, tambahnya, merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara pribadi.

"Per 1 Februari, akan diambil alih kepada pihak lain. saya hanya membantu dinas pasar secara pribadi dan tidak ada mengambil keuntungan sama sekali, malah pernah tekor," ujarnya.

Untuk tiga titik lainnya yakni parkir, pasar kaget dan pelabuhan, katanya, ada pertimbangan sosial. Dari ketiga titik itu sendiri, tambahnya, setiap kordinator mempunyai peran yang sangat penting saat memulainya dari awal.

"Rusman dan Heri, dari awal merintis usaha itu. Dan posisi LPM, hanya memayungi saja. Tidak ada berbagi keuntungan dari kordinator dengan LPM," ujarnya mengakhiri.