Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mewaspadai Kamuflase Gerakan Eks HTI
Oleh : Opini
Jum\'at | 03-01-2020 | 18:00 WIB
ilustras-hti1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelarangan HTI di Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh Ahmad Pahlevi

KOMUNITAS HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) agaknya belum mau dianggap "mati". Pasalnya ormas ini masih getol menyuarakan paham khilafah meskipun telah resmi dibubarkan Pemerintah. Kelompok tersebut juga juga disinyalir berkamuflase menjadi organisasi lain, sehingga kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan.

Bisa jadi HTI telah diklaim bubar oleh pemerintahan. Namun, nyatanya pergerakkan komunitas berideologi khilafah ini masih mengembuskan napas perjuangan. HTI resmi dicekal oleh pemerintah Indonesia sejak 17 Juli 2017.

Langkah tepat tersebut diambil setelah kajian pemerintah tentang gebrakan dan sepak terjang HTI. Hal yang paling mencolok adalah ormas ini terbukti dengan nyata mengembangkan paham khilafah sebagai upaya merontokkan sendi-sendi Pancasila dan UUD 1945.

Meski HTI telah bubar, kenyataannya menghapus paham radikal dan khilafah tidak semudah yang dikira. Tantangan pemerintah setelah membubarkan HTI ialah upaya memastikan bahwa ideologi khilafah juga ikut lenyap seiring matinya organisasi tersebut.

Aneka kegiatan dan gerakan mereka gencarkan di dalam masyarakat dengan tujuan menanamkan paham khilafah dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara. Dengan cara tersebut mereka mengajak masyarakat dan rakyat untuk melengserkan UUD 1945 dan Pancasila, mengubah sistem negara NKRI menjadi Khilafah Islamiyah.

Tindakan pemerintah membubarkan HTI juga patut diapresiasi karena telah melakukan langkah strategis guna menyelamatkan bangsa.

Kabar buruknya, HTI telah bermetamorfosa dalam bentuk komunitas. Dimana komunitas royatul Islam (KARIM) telah membawa ideologi yang telah dianut oleh HTI untuk disebarkan pada kalangan anak muda. KARIM ternyata tidak jauh beda dengan HTI, yakni bertujuan untuk menegakkan negara khilafah di Indonesia.

Komunitas tersebut dianggap membawa legitimasi bendera tauhid sebagai simbol tegaknya khilafah Islamiyah ala HTI. KARIM bermain cukup lunak di ranah anak SMA dan Komunitas, utamanya bagi anak muda yang haus akan ilmu tentang keislaman, yang cukup tertantang dengan iming- iming heroisme Islam.

Tak hanya itu, KARIM juga membuka cabang di kota besar, target mereka adalah anak SMA dan juga komunitas, setiap bulan kegiatan mereka bukan hanya liqo serta kajian, tapi sudah merambah pada acara tadabur alam, aksi sosial, dan sebagainya. Mereka agaknya sengaja mengejar apa yang menjadi kesukaan anak muda, dan hal itulah yang wajib kita waspadai bersama.

Memang tak bijak rasanya menyalahkan acara kerohanian Islam yang ada di lingkungan sekolah maupun kampus. Namun berbeda jika materi yang disampaikan berlawanan dengan semangat Islam sebagai agama rahmah dan ideologi negara.

Bagaimanapun juga, kita mempunyai peranan besar untuk menjaga peran pentingnya menjaga NKRI dari paham- paham Islam yang anti terhadap toleransi dan berpotensi mengancam keutuhan Bangsa Indonesia.

Sebelumnya, pembubaran HTI ini didasarkan pada Perppu No.2 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian membuat pemerintah Indonesia mencabut badan hukum Hizbut Tahrir tersebut. Indonesia juga telah menjadi negara ke- 17 yang menolak kehadiran Hizbut Tahrir, mengikuti jejak negara- negara seperti Rusia, Mesir, Malaysia dan negara lainnya.

HTI dinilai sebagai ormas yang ekstrim dan berpegang pada paham messianis alias kiamat sudah dekat. Sehingga Kiamat bukan hanya menjadi keyakinan tetapi dibuat menjadi bayang- bayang yang mengerikan, dengan tanda- tandanya yang sudah jelas dan nyata.

Agar selamat harus senantiasa berbaiat kepada khilafah beserta panji- panjinya, itulah bentuk doktrin yang KARIM gunakan untuk menakut- nakuti umat.

Tegasnya KARIM dengan berbagai propaganda khilafahnya berpotensi memecah belah bangsa dan negara Republik Indonesia. Selain itu, HTI juga diduga melakukan penyusupan ke kelompok-kelompok muslim fanatik.

Padahal kita tentu telah berkali- kali mendapatkan penegasan bahwa NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar bangsa yang tak tergantikan.
HTI bisa bubar, bisa mati atau sudah tak terlihat pergerakkannya lagi.

Namun, potensi-potensi kecil seperti kehadiran KARIM ini tetap perlu diwaspadai. Mengingat eks HTI tentunya banyak tersebar dan berkeliaran. Kemungkinan mereka sedang bersembunyi dan mengumpulkan tenaga lebih besar lagi dan siap bangkit untuk "balas dendam".

Sehingga hal inilah yang patut untuk terus diwaspadai, jangan lengah sedikitpun! Tegas menolak berbagai aliran menyimpang mengatasnamakan Islam harus dilakukan. Juga tetap berpegang teguh kepada ideologi Pancasila, cara ampuh menangkal propaganda yang tidak pada tempatnya.*

Penulis adalah pengamat sosial politik

Bisa jadi HTI telah diklaim bubar oleh pemerintahan. Namun, nyatanya pergerakkan komunitas berideologi khilafah ini masih mengembuskan napas perjuangan. HTI resmi dicekal oleh pemerintah Indonesia sejak 17 Juli 2017.

Langkah tepat tersebut diambil setelah kajian pemerintah tentang gebrakan dan sepak terjang HTI. Hal yang paling mencolok adalah ormas ini terbukti dengan nyata mengembangkan paham khilafah sebagai upaya merontokkan sendi-sendi Pancasila dan UUD 1945.

Meski HTI telah bubar, kenyataannya menghapus paham radikal dan khilafah tidak semudah yang dikira. Tantangan pemerintah setelah membubarkan HTI ialah upaya memastikan bahwa ideologi khilafah juga ikut lenyap seiring matinya organisasi tersebut.

Aneka kegiatan dan gerakan mereka gencarkan di dalam masyarakat dengan tujuan menanamkan paham khilafah dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara. Dengan cara tersebut mereka mengajak masyarakat dan rakyat untuk melengserkan UUD 1945 dan Pancasila, mengubah sistem negara NKRI menjadi Khilafah Islamiyah.

Tindakan pemerintah membubarkan HTI juga patut diapresiasi karena telah melakukan langkah strategis guna menyelamatkan bangsa.

Kabar buruknya, HTI telah bermetamorfosa dalam bentuk komunitas. Dimana komunitas royatul Islam (KARIM) telah membawa ideologi yang telah dianut oleh HTI untuk disebarkan pada kalangan anak muda. KARIM ternyata tidak jauh beda dengan HTI, yakni bertujuan untuk menegakkan negara khilafah di Indonesia.

Komunitas tersebut dianggap membawa legitimasi bendera tauhid sebagai simbol tegaknya khilafah Islamiyah ala HTI. KARIM bermain cukup lunak di ranah anak SMA dan Komunitas, utamanya bagi anak muda yang haus akan ilmu tentang keislaman, yang cukup tertantang dengan iming- iming heroisme Islam.

Tak hanya itu, KARIM juga membuka cabang di kota besar, target mereka adalah anak SMA dan juga komunitas, setiap bulan kegiatan mereka bukan hanya liqo serta kajian, tapi sudah merambah pada acara tadabur alam, aksi sosial, dan sebagainya. Mereka agaknya sengaja mengejar apa yang menjadi kesukaan anak muda, dan hal itulah yang wajib kita waspadai bersama.

Memang tak bijak rasanya menyalahkan acara kerohanian Islam yang ada di lingkungan sekolah maupun kampus. Namun berbeda jika materi yang disampaikan berlawanan dengan semangat Islam sebagai agama rahmah dan ideologi negara.

Bagaimanapun juga, kita mempunyai peranan besar untuk menjaga peran pentingnya menjaga NKRI dari paham- paham Islam yang anti terhadap toleransi dan berpotensi mengancam keutuhan Bangsa Indonesia.

Sebelumnya, pembubaran HTI ini didasarkan pada Perppu No.2 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian membuat pemerintah Indonesia mencabut badan hukum Hizbut Tahrir tersebut. Indonesia juga telah menjadi negara ke- 17 yang menolak kehadiran Hizbut Tahrir, mengikuti jejak negara- negara seperti Rusia, Mesir, Malaysia dan negara lainnya.

HTI dinilai sebagai ormas yang ekstrim dan berpegang pada paham messianis alias kiamat sudah dekat. Sehingga Kiamat bukan hanya menjadi keyakinan tetapi dibuat menjadi bayang- bayang yang mengerikan, dengan tanda- tandanya yang sudah jelas dan nyata.

Agar selamat harus senantiasa berbaiat kepada khilafah beserta panji- panjinya, itulah bentuk doktrin yang KARIM gunakan untuk menakut- nakuti umat.

Tegasnya KARIM dengan berbagai propaganda khilafahnya berpotensi memecah belah bangsa dan negara Republik Indonesia. Selain itu, HTI juga diduga melakukan penyusupan ke kelompok-kelompok muslim fanatik.

Padahal kita tentu telah berkali- kali mendapatkan penegasan bahwa NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar bangsa yang tak tergantikan.
HTI bisa bubar, bisa mati atau sudah tak terlihat pergerakkannya lagi.

Namun, potensi-potensi kecil seperti kehadiran KARIM ini tetap perlu diwaspadai. Mengingat eks HTI tentunya banyak tersebar dan berkeliaran. Kemungkinan mereka sedang bersembunyi dan mengumpulkan tenaga lebih besar lagi dan siap bangkit untuk "balas dendam".

Sehingga hal inilah yang patut untuk terus diwaspadai, jangan lengah sedikitpun! Tegas menolak berbagai aliran menyimpang mengatasnamakan Islam harus dilakukan. Juga tetap berpegang teguh kepada ideologi Pancasila, cara ampuh menangkal propaganda yang tidak pada tempatnya.*

Penulis adalah pengamat sosial politik