Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal China Coast Guard Berhasil Diusir KRI Tjiptadi dari Perairan Natuna
Oleh : Redaksi
Jumat | 03-01-2020 | 14:20 WIB
CHINA-CURI-IKAN-2020.jpg Honda-Batam
Kapal China Coast Guad tengah mengawal nelayan mereka mencuri ikan di perairan Natuna

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 di bawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal penjaga pantai China (China Coast Guard) yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepuluan Riau (Kepri). Pengusiran dilakukan saat KRI sedang menggelar operasi.

"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi di Jakarta, Kamis (2/1/2019).

Dijelaskan, pada Senin (30/12/2019), KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara, tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T. Kemudian KRI mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301), yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," kata Fajar.

Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal. "Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF), karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ungka Fajar.

Koarmada I, kata dia, akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Kapal perang KRI Tjiptadi 381 pada (27/4/2019) juga berhasil mengusir kapal Coast Guard Vietnam yang mengawal kapal nelayan mereka yang tengah mencuri ikan di perairan Natuna Utara, Kepri. Bahkan kapal patroli pemerintah Vietnam itu menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi untuk memprovokasi, menolak kapal mereka yang sedang mencuri ikan di Zone Eksklusif Indonesia (ZEE) diusir.

KRI Tjiptadi pun terus berusaha menindak kapal-kapal nelayan itu yang mencuri ikan yang jelas-jelas berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah memergoki pelanggaran hukum tersebut, tentu saja KRI Tjiptadi berhak menindaknya.

Ternyata sebuah kapal milik pemerintah Vietnam berusaha menghalangi sikap tegas KRI Tjiptadi dengan menabrak kapal perang milik TNI AL itu.

Pelanggaran yang dilakukan Vietnam itu, bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Jadi, jelas sekali bahwa intervensi ini adalah untuk yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh orang-orang Vietnam.

Akan tetapi, kapal coast guard tersebut telah menjadi kasus pertama, sebuah kapal milik Vietnam yang dengan sengaja menabrak kapal milik pemerintah Indonesia yang sedang menjalankan tugas resminya.

Panglima Armada Barat Panglima Komando Armada Barat (Armabar) Laksda Yudo Margono, kala itu, mengakui bahwa kejadian itu tidak merugikan KRI Tjiptadi. Akan tetapi, persoalannya adalah haruskah kasus ini dibiarkan berlalu begitu saja? Masyarakat tentu ingin melihat apakah pemerintah Indonesia berani mengajukan protes keras terhadap Hanoi atas tindakan yang sama sekali tidak patut ini?

Kalau kasus yang dihadapi KRI Tjiptadi ini dibiarkan begitu saja, tanpa adanya protes sama sekali dari pimpinan TNI AL, atau bahkan Kementerian Luar Negeri, bisa saja kasus-kasus ini akan terus berlangsung pada masa mendatang, apalagi dengan skala yang lebih hebat yang pada akhirnya akan merendahkan martabat dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apabila kasus ini dibiarkan tanpa adanya protes keras Indonesia, bisa saja negara lain akan mengikuti jejak Vietnam sehingga pada akhirnya benar-benar akan merusak citra Indonesia di mata internasional.

Indonesia memang perlu, bahkan harus menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangganya. Akan tetapi, yang pasti Indonesia harus mengingatkan semua negara tetangganya tanpa kecuali untuk benar-benar menghormati negara dan rakyat Indonesia.

Editor: Surya